Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Desember 2023, 20.02 WIB

Terapkan Teknologi Refuse Derived Fuel, Pemkab Rembang Siapkan 20 Hektare di Area GOR Mbesi Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Landoh, Kecamatan Sulang akan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). - Image

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Landoh, Kecamatan Sulang akan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh dalam waktu dekat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan lahan sekitar 20 hektare di wilayah GOR Mbesi sebagai tempat pembuangan sementara.

Dilansir dari Radar Kudus, Pemerintah Pusat akan memberikan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Landoh. RDF merupakan teknologi pengelolaan sampah menjadi bahan bakar.

Area pembuangan di Kecamatan Sulang itu pun diperluas. Rencananya, proses pekerjaan dimulai pada 2024.  Pemkab Rembang mempersiapkan infrastruktur penunjang. 

Kepala DLH Rembang Ika Himawan Affandi membenarkan jika RDF akan diberikan pemerintah pusat. Pemkab bertugas mendampingi dengan menyiapkan sarana prasarana (sarpras) pendukung. Seperti kendaraan truk.

”Itu ada delapan dump truk. Nanti tahun depan rencananya ada dua lagi,” kata Ika Himawan Affandi.

Selain itu, akses jalan menuju TPA Landoh juga perlu dilebarkan. Menurut Ika, saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Rembang telah merencanakan proyek pelebaran jalan menuju TPA Landoh.

”Diperlebar dan ditingkatkan PU,” ujar Ika Himawan Affandi.

Pembangunan akan dimulai sekitar Maret atau April tahun 2024 dengan target penyelesaian sekitar delapan bulan. Sehingga, selama proses pembangunan area TPA, pemkab harus membuat tempat penampungan sementara.

Pemkab pun kemudian memilih wilayah GOR Mbesi sebagai tempat relokasi dan menyiapkan lahan sekitar 20 hektare. Nanti, sampah-sampah ditampung di GOR Mbesi sekitar delapan bulan. Setelah itu, akan dikembalikan lagi ke TPA Landoh untuk digunakan sebagai bahan baku RDF.

”Sampah tidak boleh masuk ke TPA. Kami sambung sementara di (sekitar) GOR selama delapan bulan,” terang Ika Himawan Affandi.

Ika mengklaim lokasi TPA Sementara sudah jauh dari permukiman warga.

”Kami ada 20 hektare. Itu sudah jauh dari warga dan cuma sementara. Setelah itu kami ambil lagi kami taruh ke TPA (Landoh) untuk diolah,” tutur Ika Himawan Affandi.

Selain soal infrastruktur penunjang, pemkab juga telah menyiapkan rencana pemanfaatan RDF. Saat ini, sudah ada bekerja sama dengan Semen Gresik yang akan menjadi pengguna produk RDF. Sampah-sampah itu akan diolah sedemikian rupa untuk mengganti batu bara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore