Konvoi massa pesilat dikawal oleh petugas kepolisian di ruas jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto. (Martda Vadetya/ Radar Mojokerto)
JawaPos.com – Konvoi massa pesilat diketahui mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto pada Rabu (10/1) pagi.
Massa yang datang beriringan, terpantau mengendarai sepeda motor dan memadati ruas Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Konvoi massa pesilat itu, diketahui merupakan anggota perguruan silat Persatuan Setia Hati Winongo (PSHW) yang berasal dari Mojokerto dan daerah sekitarnya seperti Jombang, Sidoarjo, hingga Surabaya.
Dilansir dari Radar Mojokerto (JawaPos Group), mulai sekitar pukul 09.00 WIB konvoi massa pesilat secara bertahap memadati depan Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto di Jalan RA Basuni, dimana jumlah massa diperkirakan mencapai ratusan orang.
Massa pesilat tersebut datang tidak dengan tangan kosong tetapi memakai seragam silat serta membawa atribut perguruannya seperti syal dan bendera berlogo PSHW.
Menanggapi kedatangan rombongan pesilat itu, Petugas Kepolisian dari Polres Mojokerto dan Kota menyiagakan personelnya di lokasi.
Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan serta hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Berawal dari Konvoi, Tiga Pengendara Asal Kediri Jadi Tersangka Akibat Kericuhan di Jalan Raya
Kemudian, dari pantauan tim Radar Mojokerto (JawaPos Group) Petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak bersiaga di lokasi dengan membawa alat pemukul hingga gas air mata.
Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Penarip, Kecamatan Kranggan, dan Simpang Empat Sooko.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi kemacetan yang akan terjadi di ruas jalan RA Basuni.
Hal itu lantaran kedua ruas jalan RA Basuni yang berada di depan Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto dipadati oleh massa.
Disinyalir tujuan dari massa pesilat yang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto tersebut adalah sebagai bentuk solidaritas terhadap anggota mereka yang sedang menjalani proses hukum.
Sebelumnya pada 30 Oktober 2023 lalu, Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus enam orang anggota PSHW karena dugaan penganiayaan terhadap tiga orang pesilat dari perguruan lainnya di Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
