Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juni 2026 | 13.37 WIB

Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (YT ESDM) - Image

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (YT ESDM)

JawaPos.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto, menyoroti kekalahan UI dalam gugatan terkait sanksi etik terhadap promotor disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menyinggung gurita kekuasaan di balik kekalahan UI dalam pengadilan tersebut.

Secara tersirat, perkara tersebut tidak bisa dilepaskan dari posisi Bahlil sebagai pejabat tinggi negara yang memiliki pengaruh besar.

Sulistyowati menyampaikan hal itu saat menjelaskan latar belakang pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh 301 guru besar UI kepada Mahkamah Agung (MA) dalam perkara kasasi yang diajukan Rektor UI terkait sanksi promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil.

"Tadi kita sudah mendengar dari Prof. Eko, dari Prof. Todung bahwa kita bisa menduga di balik itu ada gurita kekuasaan dan politik seperti apa. Karena mahasiswa yang kita bicarakan ini bukan main-main,” ujarnya, Kamis (4/6).

Ia menerangkan, sanksi etika akademik itu mulanya ditujukan kepada semua tim promotor disertasi Bahlil.

"Ada tiga orang, dan kepada dua pengelola prodi. Lalu, dua orang dari tiga tim promotor membawa sanksi etika ini ke ranah PTUN. Dan di situlah UI dikalahkan,” kata Sulistyowati.

Menurutnya, setelah kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), UI kembali mengalami kekalahan di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

“Kemudian dibawa lagi ke tingkat banding PTTUN, di situlah UI dikalahkan,” ujarnya.

Soroti Besarnya Pengaruh Mahasiswa yang Dipersoalkan

Sulistyowati menilai kasus tersebut perlu dilihat secara lebih luas karena melibatkan sosok mahasiswa doktoral yang memiliki jabatan strategis di pemerintahan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore