
Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6). (Dimas Choirul/Jawapos.com).
JawaPos.com - Mayjen TNI Trenggono memutuskan untuk mengundurkan diri dari TNI. Keputusan itu diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk dirinya menjadi wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhamad Nas memastikan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah merestui pengunduran didi Mayjen Trenggono. Saat ini proses administrasi sedang berlangsung.
”Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan telah disetujui Panglima TNI. Hal-hal terkait administrasi kepegawaian, prosesnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nas pada Jumat (5/6).
Sebelum menunjuk Trenggono, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang menjadi kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala BGN.
Pemerintah menegaskan pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional.
Tidak lama setelah pencopotan Dadan CS dari jabatan di BGN, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan ketiganya telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran MBG.
Baca Juga:Dari Nvidia hingga Google, Raksasa Teknologi Global Berlomba Kembangkan Komputer Otonom Berbasis AI
”Menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry pada Rabu (3/6).
Rasuah itu terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.
Anggaran sebesar itu mestinya dikelola bekerja sama dengan yayasan-yayasan yang kredibel. Namun, oleh ketiga tersangka, duit yang bersumber dari APBN itu malah dicatut lewat yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN. Gawatnya, yayasan-yayasan itu abal-abal atau tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
