Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 April 2024 | 23.40 WIB

Akibat Diceraikan dan Merasa Ditipu Mantan Suami, Seorang Pekerja Migran Pilih Bongkar Rumah Hasil Kerja Kerasnya di Madiun

Kondisi rumah yang dibongkar dan hendak dirobohkan oleh pemiliknya yang bernama Siti Fatimah di Desa Pucanganom, Kebonsari, Madiun./R. Bagus Rahadi/Radar Madiun - Image

Kondisi rumah yang dibongkar dan hendak dirobohkan oleh pemiliknya yang bernama Siti Fatimah di Desa Pucanganom, Kebonsari, Madiun./R. Bagus Rahadi/Radar Madiun

JawaPos.com - Sebuah bangunan rumah yang berada di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun mendadak dibongkar oleh pemiliknya.

Sang pemilik rumah diketahui bernama Siti Fatimah, 38, yang merupakan seorang pekerja migran Indonesia di Hong Kong.

Aksi bongkar rumah itu dilakukan lantaran Siti merasa bahwa pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi kedua anaknya ternyata tak sesuai harapannya selama masih bekerja di negeri orang.

Ia menduga mantan suaminya yang bernama Mutatohirin tidak menggunakan uang kiriman dari luar negeri secara semestinya.

Maka dari itu pada hari Jumat (19/4) kemarin, ia berupaya membongkar rumah miliknya yang berlokasi di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Madiun itu dengan mendatangkan eskavator.

“Ini rumah saya, hasil kerja keras di Hong Kong sejak tahun 2015,” ujar Siti Fatimah seperti dilansir dari Radar Madiun (JawaPos Group).

Menurut pengakuannya, selama bekerja di luar negeri itu rumah tangganya tidak berjalan mulus. Ia merasa kecewa terhadap suaminya karena selingkuh dan menceraikan dirinya. Saat diceraikan itu ia sedang berada di luar negeri untuk bekerja.

Sementara itu, saat ini sang suami yang bernama Mutatohirin diketahui sudah tinggal bersama istri barunya di Blitar.

Karena geram dengan kelakuan mantan suaminya itu, Siti akhirnya memutuskan pulang ke Indonesia dan berniat membongkar rumah yang dibangun dari hasil kerja kerasnya selama menjadi pekerja migran itu.

Dengan dibantu oleh kedua anak laki-lakinya, Siti berupaya paksa membongkar rumah itu. Ketika akan memecahkan pintu kaca dan tembok dengan palu berukuran besar, warga sekitar lalu berhasil menggagalkan usahanya tersebut.

Tak menyerah usai digagalkan warga, ia kembali berupaya membongkar rumah itu. Tetapi, di sekitar rumah sudah bersiaga anggota kepolisian, TNI, dan pemerintah desa setempat.

“Rencana saya itu membangun rumah lantai dua. Bahkan saya sudah keluar uang sekitar Rp 200 juta dan saya percayakan pada mantan suami. Ternyata saat saya pulang rumahnya jauh dari kata layak dan tak sesuai desain rencana saya,” ungkap Siti dengan nada geram.

Kekecewaannya semakin bertambah ketika mendapatkan fakta bahwa kepemilikan tanah dan rumahnya itu masih abu-abu atau belum jelas.

Begitu juga dengan luas rumah itu yang tidak sesuai dengan keterangan mantan suaminya yang sebelumnya dijanjikan seluas 20 ru atau 222 meter persegi. Tetapi nyatanya hanya 12 ru.

“Niat say aini ingin renovasi dan nanti akan ditempati oleh anak-anak saya. Tapi dari pihak mantan suami justru memperkeruh dan mempersulit. Apalagi luas tanahnya juga tidak sesuai,” pungkas Siti.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore