
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya.
JawaPos.com–Dinas Pendidikan Jawa Barat mengingatkan pada masyarakat yang berkepentingan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB, di Jabar, akan berlangsung mulai 3 Juni.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, telah melakukan sosialisasi dan memberikan informasi dalam kanal resmi terkait proses tahap PPDB.
”PPDB tahap 1 dimulai 3-7 Juni, pendaftarannya dan persiapan dari sekarang masih ada, hampir satu bulan silakan persiapan. Untuk tahap 2 pada 24-28 Juni,” kata Wahyu seperti dilansir dari Antara di Bandung.
Wahyu menjelaskan, dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA. Pendaftaran bisa dilakukan melalui empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
”Untuk negeri 300 ribuan, yang swasta bisa sampai 700 ribu. Jalur masih sama kecuali yang Covid-19 seperti 2023 tidak ada lagi, dan tahap satu menggunakan jalur zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu di tahap satu. Selebihnya di tahap dua,” ujar Wahyu Mijaya.
Untuk 2024, Wahyu menegaskan, penyelenggaraan PPDB di Jabar ditekankan harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya kecurangan. Termasuk titip menitip calon peserta didik baru.
Hal tersebut, lanjut dia, telah disepakati dan ditandatangani pimpinan Forkopimda Jabar seperti Pj Gubernur, Pangdam Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar. Selain itu, pakta Integritas juga ditandatangani Wahyu bersama Saber Pungli memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) maupun jual beli kursi pada PPDB tahun ini, dengan pertaruhan jabatan.
”Saya juga sudah tanda tangan pakta integritas bersama Saber Pungli, saya siap diberhentikan dari jabatan kalau misalnya terbukti melakukan intervensi atau apapun atau misalnya pungli di proses PPDB 2024. Makannya jangan ada yang titip menitip,” ucap Wahyu.
Adapun jalur PPDB tingkat SLTA 2024 di Jabar dengan berbagai jalur adalah:
SMA
• Zonasi
SMK
• Prioritas Terdekat
SLB
• Didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus antara hasil diagnosa psikologi/ahli dengan SLB yang dituju.
Jadwal PPDB Tahap 1
3-7 Juni 2024
3-7 Juni 2024

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
