
Penyidik Unit V Polresta Barelang keluar dari Gedung BP Batam saat penggeledahan terkait kasus lahan, Rabu (21/8). (Laily Rahmawaty/Antara)
JawaPos.com–Penyidik Kepolisian Resor Kota Barelang menggeledah kantor Badan Pengusahaan Batam. Itu terkait penyidikan perkara pengelolaan lahan hutan lindung yang melibatkan salah satu perusahaan.
Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya penggeledahan tersebut dalam rangka mencari barang bukti.
”Betul. Kami adakan penggeledahan karena penyelidikan terkendala pengumpulan bukti,” kata Ompusunggu seperti dilansir dari Antara.
Perwira menengah Polri itu menyebut penggeledahan yang dilakukan dalam rangka mencari dokumen berdasar perintah pengadilan. Menurut dia, penggeledahan dilakukan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
”Proses itu sudah dijalankan sesuai SOP,” ujar Heribertus Ompusunggu.
Dia menjelaskan langkah hukum itu dilakukan setelah dilakukan pengecekan, pengolahan lahan tersebut di atas hutan lindung. Penyidik sudah bersurat ke Badan Pertanahan BP Batam sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak diindahkan.
”Kami sudah temukan pelanggaran. PT Karlina Cahaya Batam di ruang arsip lahan,” tutur Ompusunggu.
Mengenai kasus itu, kata dia, sudah diperiksa sejumlah saksi. Sementara lahan yang dimaksudkan ini saat ini berstatus quo.
Penggeledahan tersebut telah berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dan hingga berita itu diturunkan penyidik dari Unit V Polresta Barelang masih bekerja.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Pengadilan Negeri Batam Welly belum mengetahui perihal penggeledahan yang dilakukan penyidik Polresta Barelang berdasar putusan pengadilan.
”Kami belum mengetahui perihal penggeledahan tersebut,” papar Welly.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022