
Petugas kembali menemukan lahan yang ditanami tanaman ganja di lereng Gunung Semeru pada Senin (23/9). (Polres Lumajang/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menemukan kembali empat titik lahan baru yang ditanami tanaman ganja di lereng Gunung Semeru. Itu setelah petugas terus melakukan penyisiran dengan memperluas area pencarian hingga pada Senin (23/9).
”Ini termasuk dalam kegiatan operasi Tumpas Narkoba dan Polres Lumajang berhasil membongkar ladang ganja dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis yakni 38 ribu tanaman ganja yang sudah diamankan di Mapolres Lumajang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombespol Robert Da Costa seperti dilansir dari Antara di Lumajang.
Untuk itu, lanjut dia, Polda Jatim turun melakukan penyisiran kembali untuk menemukan lahan ganja baru. Sebab, diduga masih ada lahan lagi yang ditanami ganja.
”Kami menemukan empat lokasi baru yang ditanami ganja dengan total sekitar 2.000 tanaman ganja dan kami terus susuri karena diduga masih banyak lokasi yang dibuat para pelaku dengan cara menanam ganja yang diberi jarak 100-200 meter,” tutur Robert Da Costa.
Dia menjelaskan, ada empat tersangka yang sudah diamankan Polres Lumajang. Mereka berperan sebagai penanam ganja di lereng Gunung Semeru. Sehingga masih terus didalami untuk menemukan otak pelaku utama.
”Tanaman ganja itu ditanam dengan jarak yang cukup jauh antara 100 hingga 200 meter dengan memanfaatkan medan yang cukup sulit dijangkau petugas,” terang Robert Da Costa.
Aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar besar di balik kasus penanaman puluhan ribu batang tanaman ganja di lahan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
”Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum,” tandas Robert Da Costa.
Robert menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga aparat kepolisian dapat mengungkap kasus temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru. Warga setempat juga membantu aparat kepolisian dalam penyisiran tersebut.
Awalnya Polres Lumajang menemukan sebanyak 453 tanaman ganja yang tumbuh subur di lereng Gunung Semeru di Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Kemudian hari berikutnya ditemukan belasan titik lahan yang ditanami ganja hingga menjadi 10 ribu tanaman ganja yang dibawa ke Mapolres Lumajang.
Tercatat sebanyak 38.000 batang tanaman ganja sudah diamankan Polres Lumajang yang tersebar di 32 lokasi. Kini bertambah lagi, sehingga totalnya kini menjadi sekitar 40.000 tanaman ganja.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
