
Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) meninggal usai mengikuti aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8). (istimewa)
JawaPos.com - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Semarang (Unnes) turun tangan menyikapi meninggalnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024. Iko sebelumnya dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas, namun banyak luka lebam yang dinilai janggal sehingga perlu investigasi lebih lanjut.
Anggota PBH IKA Unnes, Nuafal Sebastian, menyebut bahwa keluarga almarhum telah menyerahkan pendampingan penuh kepada PBH IKA Unnes, termasuk kemungkinan menempuh langkah hukum.
“Kami sudah bertemu dengan keluarga. Pada prinsipnya keluarga menyerahkan pendampingan kepada PBH IKA Unnes. Upaya hukum nantinya akan didiskusikan bersama,” ujarnya kepada Radar Semarang (Jawa Pos Grup), Selasa (2/9).
Nuafal menuturkan, informasi sementara menyebutkan Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto. Namun ada versi lain yang menyebutkan lokasi di Veteran, sehingga menimbulkan kebingungan.
Sementara saksi kunci yang bersama Iko saat kejadian masih kritis di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
Dari laporan posko pengaduan, ia mengak terdapat luka sobek di bibir serta lebam di bagian mata Iko yang membuat pihak PBH menilai perlu investigasi lebih dalam.
Sehari sebelum meninggal, Iko diketahui keluar rumah mengenakan jas almamater dan sempat kembali pulang, lalu berangkat lagi malam hari untuk menyusul teman-temannya yang ditangkap saat aksi demonstrasi di depan Polda Jateng.
Setelah itu, keluarga tidak mendapat kabar hingga muncul informasi bahwa Iko dirawat di RSUP dr Kariadi akibat pendarahan pada limpa. Ia sempat menjalani operasi, namun akhirnya meninggal pada Minggu (31/8).
Hal yang semakin menguatkan dugaan adanya kejanggalan adalah ketika Iko dalam kondisi tidak sadar sempat mengigau meminta tolong agar tidak dipukuli.
“Ada luka lebam yang nampaknya seperti akibat pukulan, bukan karena kecelakaan. Apalagi igauan saat tidak sadar itu muncul dari alam bawah sadar,” kata Nuafal.
PBH IKA Unnes juga sudah menerima surat tanda bukti penyerahan motor Iko sebagai barang bukti kecelakaan, namun belum melakukan pengecekan silang ke kepolisian.
Nuafal menegaskan, semua langkah investigasi akan dilakukan secara bertahap sembari menghormati kondisi keluarga yang masih berduka.
“Apapun upaya hukum yang ditempuh nantinya akan bergantung pada keputusan keluarga,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
