Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Zaenal Arief, yang dilaporkan meninggal dunia di kamar kos pada Kamis (13/11/2025). (Instagram @ditjenbadilum)
JawaPos.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Palembang, Zaenal Arief, dilaporkan meninggal dunia di kamar kos pada Kamis (13/11). Diduga Hakim Arief tewas karena mengalami serangan jantung.
Hakim Arief dikenal sebagai sosok yang tegas dalam mengadili perkara hukum. Bahkan, pernah menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa pembunuh pegawai koperasi, Anton Eka Putra, 25, pada Selasa (25/2).
Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati di antaranya, Antoni, Pongki Saputra, dan Kelpfio Firmansyah.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mendorong agar pihak terkait dapat memperhatikan dimensi kesejahteraan hakim, yakni dimensi sosial dan keluarga.
Hal itu bertujuan agar setiap hakim, baik yang pasangannya adalah hakim ataupun nonhakim, diberikan perhatian terkait lokasi tugas yang berdekatan dengan pasangannya.
"Meski sudah memperoleh fasilitas rumah dinas, atau biaya sewa rumah seperti rumah kos, akan tetapi dengan beban pekerjaan yang begitu besar, dan kecenderungan menyimpan beban psikologis, maka penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya," kata Mukti Fajar kepada wartawan, Jumat (14/11).
KY juga mendorong agar dimensi psikologis hakim perlu diperhatikan. Sebab, hakim memiliki kecenderungan mengalami tekanan psikis karena jauh dari keluarga, beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta tekanan dalam menangani perkara.
Sehingga jika hal-hal tersebut tidak dikonsultasikan kepada ahli kesehatan mental profesional, sehingga akan berdampak pada kondisi kesehatan fisik dari hakim.
"Jika keluhan atau tekanan psikis hanya disimpan dan tidak diungkapkan dengan bercerita kepada ahlinya, maka bisa membuat kondisi psikologis atau mental hakim, serta kondisi kesehatan fisik dari hakim menjadi tidak baik," tegasnya.
Ia pun mengaku telah melakukan survei terhadap kesejahteraan hakim di Indonesia. survei itu melibatkan 567 orang hakim tingkat pertama hingga tingkat banding di seluruh lingkungan peradilan Indonesia.
Survei meliputi finansial dan ekonomi, profesional, psikologis, sosial-keluarga, serta moral dan integritas. Hasil survei ini sebagai basis data penyusunan policy paper.
Usulan atau rekomendasi kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia telah disampaikan KY kepada Mahkamah Agung (MA).
Rekomendasi KY tersebut memuat hasil survei kesejahteraan hakim di Indonesia, analisis kesejahteraan hakim di Indonesia, dan arah kebijakan serta rekomendasi strategis kesejahteraan hakim.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
