
Ilustrasi temuan mayat. (Istimewa).
JawaPos.com–Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akhirnya menguak fakta baru di balik kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLV).
Seorang perwira menengah di Polda Jateng, AKBP B, resmi dijebloskan ke tahanan khusus (patsus) setelah terungkap menjalin hubungan asmara dengan korban. Dosen Untag itu ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Artanto, membenarkan bahwa AKBP B menjalin hubungan asmara dengan korban seorang dosen Untag sejak lama meski dirinya sudah berkeluarga.
“Sudah (berkeluarga). Kalau inisial D itu masih gadis, masih bujang,” ujar Artanto seperti dikutip dari Radar Semarang, Kamis (20/11.
Artanto juga menegaskan bahwa hubungan asmara keduanya memang berlangsung lama.
“Yang jelas mereka ada komunikasi intens. Dan hubungan asmara itu memang benar. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020,” kata Artanto.
Informasi yang beredar menyebut, AKBP B dan DLV bahkan tinggal bersama di satu rumah di kawasan Tembalang. Hubungan di luar pernikahan sah itulah yang menyeret perwira menengah tersebut pada pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Atas pelanggaran itu, AKBP B kini mendekam di patsus Mapolda Jateng selama 20 hari sejak Rabu (19/11) malam.
“Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berupa tinggal bersama dengan seorang perempuan berinisial D, tanpa ikatan perkawinan yang sah,” tegas Artanto.
Artanto menambahkan, pelanggaran tersebut masuk kategori berat karena berkaitan dengan kesusilaan dan dinilai mencederai citra institusi. Meski demikian, dia belum memastikan waktu pelaksanaan sidang kode etik maupun sanksi yang berpotensi dijatuhkan, mulai dari penundaan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara itu, penyebab kematian DLV belum dapat diungkap. Artanto menyebut penyidik masih menunggu hasil lengkap gelar perkara dan keterangan ahli forensik.
“Kalau hasil otopsi sudah keluar, saya belum bisa memberikan statement karena penyidik harus mengambil keterangan saksi ahli selaku dokter otopsi untuk menjelaskan hasil tersebut,” ucap Artanto.
“Nanti bisa dijelaskan setelah gelar perkara. Kalau sekarang masih parsial dan penyidik belum menuntaskan pekerjaan," tandas Artanto.
Sebelumnya, seorang dosen perempuan ditemukan meninggal di dalam kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Semarang Senin (17/11) sekitar pukul 05.30.
Korban diketahui bernama DLL, 35, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. Korban berprofesi sebagai dosen salah satu perguruan tinggi swasta di wilayah Kota Semarang.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
