
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM membuat kebijakan menarik untuk tujuan mengurai kemacetan di wilayah Sukabumi dan sekitarnya. Cara yang dilakukannya adalah dengan meliburkan para sopir angkutan umum selama 3 hari.
Tak asal bikin kebijakan, KDM melalui Pemprov Jabar tentu saja sangat memperhatikan pendapatan para sopir yang hilang akibat kebijakan tersebut. KDM kemudian memberikan uang kompensasi kepada mereka sekitar Rp 600 ribu.
"Untuk sopir angkutan umum yang di wilayah Kabupaten Sukabumi, jalur dari gerbang tol Parung Kuda sampai Cibadak, ada bantuan kompensasi. Anda libur selama 3 hari untuk tidak terjadi antrian panjang kemacetan pada arus balik," kata KDM dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.
Kebijakan meliburkan para sopir angkutan umum tersebut mulai berlaku pada hari ini, Senin, 23 Maret 2026. Selain itu, juga berlaku pada tanggal 24 Maret dan 29 Maret 2026.
Baca Juga:Tetangga Kontrakan Sempat Dengar Pertengkaran Cucu Mpok Nori dengan WNA Asal Irak Sebelum Meninggal
"Dalam sehari, ada bantuan liburnya Rp 200 ribu dari Pemprov Jabar. Tujuannya untuk apa? Agar semua orang mampu dilancarkan," ungkap KDM.
Dedi Mulyadi membantah pemberian dana kompensasi tersebut sebagai aksi buang-buang uang dari Pemerintah Jabar. Bagi KDM, justru itu harus dilakukan sebagai bagian dari strategi efisiensi.
"Nanti ngomong itu pemborosan, tidak. Kenapa? Dengan arus lancar maka BBM tidak habis untuk kemacetan berjam-jam dan itu jumlahnya puluhan miliar kalau itu terjadi. Tapi dengan memberi kompensasi Rp 200 itu, sopirnya bisa istirahat, arusnya lancar, menjadi efisien," tandas KDM.
