
Ilustrasi penganiayaan.
JawaPos.com - Pengemudi ojek online (ojol) bernama Donatus Darso mengalami penganiayaan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penganiayaan ini diduga karena korban mengambil penumpang di sekitar Bandara Internasional Komodo, Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang menyatakan telah menerima laporan tersebut. Penyelidikan tengah dilakukan dilakukan oleh petugas.
“Kami sudah menerima laporannya. Saat ini tim penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku,” kata Christian, Kamis (16/4).
Sementara itu, Donatus mengaku mengalami trauma akibat penganiayaan ini. Dia bahkan sempat berhenti bekerja beberapa hari karena takut.
“Trauma. Sudah dua hari tidak kerja,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pelaku penyeroyokan diperkirakan berjumlah 7-9 orang. Pelaku diduga melakukan penendangan, pemukulan, hingga mencekik leher.
“Saya dipukul dan ditendang sampai jatuh di tengah aspal, untung tidak ada mobil lewat. Saya sempat bangun, naik motor lagi, tapi dipukul lagi,” imbuhnya.
Donatus mengaku saat itu dia hendak menjemput penumpang asal Eropa di Bandara Komodo. Adanya aturan tidak boleh menjemput di area bandara, membuat Donatus meminta penumpang jalan menjauh dari pintu keluar bandara.
Penumpang tersebut pun megikuti arahan Donatus. Namun, saat hendak naik sekelompok orang datang dan langsung membentak dan meminta penumpang turun dari sepeda motor, hingga berujung pada aksi penganiayaan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022