
Salah satu bangunan Koperasi Merah Putih di Boyolali. (Dok. Radar Solo)
JawaPos.com - Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Boyolali masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait regulasi tata ruang. Meski progres secara umum cukup signifikan, terdapat belasan desa yang belum dapat memulai pembangunan fisik.
Kendala utama berasal dari status lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kondisi ini membuat pemanfaatan lahan untuk pembangunan gedung koperasi menjadi terbatas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendataan lebih rinci terhadap aset tanah kas desa yang terdampak.
“Menyikapi desa-desa yang saat ini belum dilakukan pembangunan karena ketersediaan lahannya tidak ada selain LSD atau LP2B, kami sudah berkoordinasi dan akan melakukan inventarisasi lebih detail terkait titik koordinat dan luasannya,” ujar Ari Wahyu Prabowo, Rabu (22/4).
Pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyusunan basis data yang akurat. Data ini nantinya akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah pusat untuk mendukung pengambilan kebijakan lanjutan.
Ari menegaskan bahwa Dispermasdes hanya berperan dalam pengumpulan dan penyediaan data. Sementara untuk pelaksanaan pembangunan fisik, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak terkait, termasuk PT Agrinas.
“Tugas kami menginventarisasi dan melaporkan. Selanjutnya menjadi ranah kebijakan Satgas Nasional terkait KDMP. Kami hanya menyiapkan data seakurat mungkin untuk dasar pengambilan kebijakan di pusat,” tegas Ari menanggapi kemungkinan adanya penyediaan lahan pengganti.
Proses inventarisasi ini juga melibatkan koordinasi lintas kementerian. Di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian ATR/BPN.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi lahan di tingkat desa. Dengan demikian, solusi yang diambil dapat menyesuaikan kondisi riil di lapangan.
Selain menangani desa yang belum memulai pembangunan, Dispermasdes juga mendorong desa yang telah menyelesaikan gedung KDMP untuk segera mengurus legalitas. Salah satunya melalui pengajuan Surat Keterangan Penataan Ruang (SKPR).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
