
Ilustrasi kebakaran. (Antara)
JawaPos.com - Enam pelajar dan mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka pembakaran pos polisi saat aksi Hari Buruh di Kota Bandung, Jumat (1/5) lalu. Selain itu, hasil tes menunjukkan mereka positif mengonsumsi obat keras.
Dari tujuh orang yang diamankan di lokasi, enam di antaranya terbukti terlibat langsung dalam pembakaran pos polisi serta perusakan fasilitas umum.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.
“Mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, serta perusakan fasilitas publik secara bersama-sama,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/5).
Kerusuhan yang pecah sekitar pukul 21.00 WIB itu menyebabkan kerusakan signifikan. Satu unit videotron terbakar, pos polisi hangus, dan sejumlah lampu lalu lintas mengalami kerusakan akibat aksi massa.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bom molotov siap pakai, jerigen berisi bensin, serta atribut dengan narasi provokatif seperti bendera dan stiker antiaparat. Polisi juga telah memetakan peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.
“Kami sudah memetakan peran masing-masing tersangka. Ada yang bertindak sebagai penyedia bahan bakar dan perakit bom molotov, ada yang melakukan pelemparan langsung ke arah pos polisi, hingga mereka yang bertugas memprovokasi massa agar bertindak anarkis,” papar Hendra.
Penyelidikan masih terus dikembangkan oleh Polda Jabar dengan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik aksi tersebut melalui analisis CCTV dan data digital dari ponsel pelaku.
Selain itu, Hendra mengungkap bahwa hasil tes urine mengungkap fakta lain. Keenam tersangka dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol saat beraksi.
“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis yang merusak fasilitas publik, para tersangka ini diketahui berada di bawah pengaruh obat keras saat beraksi. Terkait temuan ini, penyidikan juga akan dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
