
Ilustrasi pencabulan
JawaPos.com – Pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kabupaten Pati, Ashari disebut telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap puluhan santri. Namun, hingga kini ia belum ditahan pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa surat penetapan tersangka telah dikirim kepada pihak korban pada 28 April lalu. Meski status hukum pelaku sudah jelas, ia menyayangkan belum adanya langkah tegas berupa penahanan dari aparat penegak hukum.
Ali menilai kondisi ini berpotensi menghambat proses hukum dan menimbulkan kekhawatiran tersangka masih bebas berkeliaran. Ia pun mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
“Banyak kasus tersangka tidak ditahan dan masih berkeliaran. Kami dorong minggu ini atau paling lambat minggu depan harus ditahan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5).
Ia bahkan mengancam akan melayangkan surat ke Polda, Propam, hingga Itwasda, serta menggelar aksi unjuk rasa apabila penahanan tidak segera dilakukan.
Di sisi lain, dalam proses pengungkapan kasus ini, Ali juga mengaku sempat mendapat tawaran uang damai dari pihak yang diduga terkait dengan tersangka. Penawaran tersebut disebut mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta, namun seluruhnya ditolak.
“Saya tolak semua karena itu bukan hak saya dan merupakan uang haram. Saya ingin kasus ini terbuka agar tidak ada korban lain,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Pati terungkap. Meski baru delapan korban yang resmi melapor, jumlah korban disebut bisa mencapai 30 hingga 50 orang.
Sebagian besar korban diduga masih enggan melapor karena takut kualat, setelah pelaku disebut menanamkan doktrin ketaatan mutlak kepada santri selama menjalankan aksinya sejak 2024.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
