
Ilustrasi pencabulan
JawaPos.com – Pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kabupaten Pati, Ashari disebut telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap puluhan santri. Namun, hingga kini ia belum ditahan pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa surat penetapan tersangka telah dikirim kepada pihak korban pada 28 April lalu. Meski status hukum pelaku sudah jelas, ia menyayangkan belum adanya langkah tegas berupa penahanan dari aparat penegak hukum.
Ali menilai kondisi ini berpotensi menghambat proses hukum dan menimbulkan kekhawatiran tersangka masih bebas berkeliaran. Ia pun mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
“Banyak kasus tersangka tidak ditahan dan masih berkeliaran. Kami dorong minggu ini atau paling lambat minggu depan harus ditahan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5).
Ia bahkan mengancam akan melayangkan surat ke Polda, Propam, hingga Itwasda, serta menggelar aksi unjuk rasa apabila penahanan tidak segera dilakukan.
Di sisi lain, dalam proses pengungkapan kasus ini, Ali juga mengaku sempat mendapat tawaran uang damai dari pihak yang diduga terkait dengan tersangka. Penawaran tersebut disebut mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta, namun seluruhnya ditolak.
“Saya tolak semua karena itu bukan hak saya dan merupakan uang haram. Saya ingin kasus ini terbuka agar tidak ada korban lain,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Pati terungkap. Meski baru delapan korban yang resmi melapor, jumlah korban disebut bisa mencapai 30 hingga 50 orang.
Sebagian besar korban diduga masih enggan melapor karena takut kualat, setelah pelaku disebut menanamkan doktrin ketaatan mutlak kepada santri selama menjalankan aksinya sejak 2024.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
