
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. (Dok Pemkab Indramayu)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 hingga 2025. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp18 miliar.
Tiga tersangka yang ditetapkan yakni Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019-2024 dan kini menjabat Wakil Bupati Indramayu. Selain itu, KPK menjerat IM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Indramayu, serta AF yang menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penyidik telah memanggil ketiga tersangka untuk menjalani pemeriksaan, pada Jumat (12/6).
"Jadi di hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka atas nama IM dan AF. Satu tersangka atas nama S tidak hadir di dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan sakit dan telah mengirim surat sakit kepada tim penyidik," kata Nur Sricahyawijaya, Minggu (14/6).
Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan, serta anggota DPRD Indramayu yang diduga tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.
Ia menyebut Syaefudin saat ini menjabat Wakil Bupati Indramayu, sementara pada periode terjadinya perkara yang bersangkutan merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni IM dan AF, merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jabar hingga kini belum melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut. Pemeriksaan terhadap IM dan AF sendiri telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, Jumat (12/6).
Penyidik, lanjutnya, masih mendalami peran masing-masing tersangka sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan.
"Terkait modus ataupun kronologis ataupun yang disebut kasus posisi, nanti disampaikan. Nanti disampaikan dengan perkembangan karena ini satu tersangka belum kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
