
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. (Dok Pemkab Indramayu)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 hingga 2025. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp18 miliar.
Tiga tersangka yang ditetapkan yakni Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019-2024 dan kini menjabat Wakil Bupati Indramayu. Selain itu, KPK menjerat IM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Indramayu, serta AF yang menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penyidik telah memanggil ketiga tersangka untuk menjalani pemeriksaan, pada Jumat (12/6).
"Jadi di hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka atas nama IM dan AF. Satu tersangka atas nama S tidak hadir di dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan sakit dan telah mengirim surat sakit kepada tim penyidik," kata Nur Sricahyawijaya, Minggu (14/6).
Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan, serta anggota DPRD Indramayu yang diduga tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.
Ia menyebut Syaefudin saat ini menjabat Wakil Bupati Indramayu, sementara pada periode terjadinya perkara yang bersangkutan merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni IM dan AF, merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jabar hingga kini belum melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut. Pemeriksaan terhadap IM dan AF sendiri telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, Jumat (12/6).
Penyidik, lanjutnya, masih mendalami peran masing-masing tersangka sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan.
"Terkait modus ataupun kronologis ataupun yang disebut kasus posisi, nanti disampaikan. Nanti disampaikan dengan perkembangan karena ini satu tersangka belum kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022