
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ziarah ke makam Gus Dur. (Mabes Polri)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang.
Kunjungan tersebut berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, tempat peristirahatan terakhir tokoh nasional yang dikenal luas karena pemikiran pluralisme dan toleransinya. Ziarah juga menjadi momen penghormatan terhadap jasa dan kontribusi Gus Dur bagi bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kapolri hadir mengenakan peci hitam dan mengikuti prosesi ziarah dengan khidmat. Ia memanjatkan doa di pusara Gus Dur sebelum melanjutkan dengan prosesi tabur bunga.
Suasana berlangsung penuh penghormatan dan kekhusyukan. Sejumlah tokoh serta jajaran yang mendampingi turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Machfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin. Penyambutan diawali dengan prosesi pengalungan surban sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang hadir.
Ziarah ini menjadi salah satu agenda penting menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Selain mengenang jasa para tokoh bangsa, kegiatan tersebut juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang institusi Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Nama Gus Dur memiliki posisi penting dalam sejarah perjalanan reformasi Indonesia. Selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-4, ia dikenal sebagai sosok yang mendorong berbagai agenda reformasi, termasuk dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Gus Dur menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Dalam masa kepemimpinannya, berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
Salah satu warisan penting yang dikenang hingga kini adalah penguatan profesionalisme militer dan supremasi sipil dalam pemerintahan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari proses reformasi nasional pasca era Orde Baru.
Pada masa pemerintahan Gus Dur, pemisahan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikukuhkan secara konstitusional. Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam pembentukan Polri sebagai institusi yang berdiri sendiri dan fokus pada fungsi keamanan dalam negeri.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
