
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. (Polri)
JawaPos.com - Pelaku penyepakan dan penyiksaan perempuan di Bandung, Jawa Barat (Jabar) bernama Taufik Hidayat menjadi buronan polisi. Kini dia diburu oleh polisi atas kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTT.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa saat ini korban sudah berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Dia dalam perawatan intensif karena mengalami luka cukup parah setelah disekap dan disiksa oleh Taufik yang tidak lain adalah mantan kekasihnya.
”Ini sudah baik kondisinya, baik fisik maupun psikisnya. Kemarin baru dilakukan pembersihan-pembersihan luka-luka dan sebagainya. Oleh sebab itu, saya bersama beberapa teman-teman penyidik hadir di sini untuk berkomunikasi dengan korban,” kata dia.
Baca Juga:Nadiem Makarim Singgung Arahan Jokowi, Jaksa Dinilai Abaikan Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook
Rudi mengakui bahwa pihaknya juga menggali informasi dari pihak keluarga korban. Utamanya berkaitan dengan Taufik yang statusnya sudah menjadi tersangka. Dia dijerat menggunakan Pasal 466 KUHP. Berdasar informasi, tersangka yang mengantarkan korban ke rumah sakit pada 12 Juni lalu.
”Saat itulah awalnya pihak kepolisian mengetahui bahwa telah terjadi peristiwa penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban. Polda Jabar mengambil langkah-langkah cepat dengan menerima pengaduan dan segala macam, kami buatkan legal standing-nya laporan polisi,” jelasnya.
Setelah itu, Polda Jabar langsung membentuk tim gabungan yang berisikan seluruh Direktorat Reserse. Menurut dia, itu dilakukan karena pihaknya melihat spektrum yang cukup luas dalam kasus tersebut. Dia mengakui bahwa selain kondisi kesehatan korban pengejaran tersangka menjadi salah satu fokus kepolisian.
”Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba. Kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macam,” ujarnya.
Berdasar rekam jejak yang berhasil diperoleh polisi, tersangka merupakan mantan penagih utang atau debt collector. Jenderal bintang dua Polri itu menyatakan bahwa penelusuran rekam jejak tersangka dilakukan dalam rangka mencari tahu keberadaannya.
”Karena yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector, kami akan telusuri semua rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui, tentunya akan kami mintai keterangan, kami cari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” terang dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
