
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar TPA Troketon, Klaten, Jateng dan menyebabkan ribuan warga terdampak asap tebal. (BNPB)
JawaPos.com - Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Peristiwa itu terjadi sejak Sabtu (1/8) dan menyebabkan 1.485 warga terdampak asap tebal. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten dan petugas pemadam kebakaran setempat sudah bergerak untuk memadamkan api.
Berdasar laporan yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, kebakaran melanda area TPA Troketon seluas 1.000 meter persegi atau 1 hektare. Lahan itu masuk wilayah Desa Troketon, Kecamatan Pedan. Api membakar timbunan sampah berketinggian 10 meter yang berstruktur terasering. Sehingga menyebarkan asap tebal ke permukiman warga.
”Peristiwa ini berdampak pada sekitar 473 kepala keluarga atau 1.485 jiwa yang tinggal Desa Kaligawe dan Desa Kalangan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya pada Senin (3/8).
Selain petugas BPBD dan pemadam kebakaran, turut bergerak melakukan penanganan personel dari TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, PMI, serta berbagai organisasi relawan. Mereka langsung melakukan kaji cepat dan pemadaman intensif. Sehingga pada Minggu (2/8), api berhasil dipadamkan.
”Untuk penanganan dampak asap, masker bagi warga terdampak serta dukungan logistik bagi personel pemadam menjadi kebutuhan mendesak yang dibutuhkan di lapangan,” terang Abdul Muhari.
Kebakaran TPA Troketon terjadi di tengah Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah ditetapkan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) sampai 31 Desember 2026. Untuk itu, BPBD setempat mengimbau masyarakat untuk menerapkan pengelolaan sampah yang benar.
”Tidak membakar sampah sembarangan terutama saat angin kencang, serta menyediakan alat pemadam sederhana (APAR) di lingkungan permukiman,” ujarnya,
Menghadapi puncak musim kemarau yang memicu timbulnya bencana kekeringan dan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, BNPB juga mengimbau seluruh masyarakat dan pemerintah daerah (pemada) untuk meningkatkan kesiapsiagaan masing-masing.
Warga diajak untuk menghemat penggunaan air bersih untuk kebutuhan harian serta memanfaatkan penampungan air atau embung secara optimal. BNPB melarang keras pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan, atau membakar sampah di area terbuka tanpa pengawasan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022