
Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi terhadap insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, pada Kamis (13/8).
Mereka diduga keracunan usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di sekolah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya kini telah melakukan suspend terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi MBG sekaligus mencopot Kepala SPPG-nya.
"Saya telah berkoordinasi dengan Bupati Antonius Ginting, sementara pemeriksaan sampel sisa lauk pauk dilakukan bersama Dinas Kesehatan setempat. Tindakan administratif juga sudah diambil, pencopotan Kepala SPPG terkait dan penyegelan dapur operasional," kata Sudaryono lewat akun instagram @sudaru_sudaryono, Jumat (14/8).
Sudaryono juga meminta maaf kepada masyarakat Karo atas insiden keamanan pangan ini.
"Saya dan Karo memiliki ikatan moral melalui marga Sitepu. Jangan menunggu masalah membesar untuk memperketat pengawasan. Kami minta maaf. Lekas sembuh," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 289 siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, harus menjalani perawatan medis setelah menyantap hidangan program MBG Kamis (13/8).
Dilansir dari Sumut Pos (Jawa Pos Group), Insiden tersebut terjadi di SMA Negeri 1 Berastagi dan SMA Swasta Bersama Berastagi.
Hingga Kamis malam, ratusan siswa tersebut telah mendapatkan penanganan medis di lima fasilitas kesehatan.
Di RS Amanda terdapat 157 siswa, terdiri dari 137 orang yang menjalani rawat inap dan 20 lainnya menjalani rawat jalan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022