Tim gabungan memadamkan api karhutla di Kabupaten Muara Enim. (BPBD Muara Enim/Antara)
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Muara Enim Alvi Gumara mengatakan, pihaknya mencatat lebih dari 30 kejadian karhulta yang melanda beberapa kecamatan selama periode Juli-Agustus 2026.
Adapun wilayah terdampak karhutla selama musim kemarau antara lain Kecamatan Gelumbang, Kelekar, Gunung Megang, Kecamatan Muara Enim, Sungai Rotan, dan Lawang Kidul.
Dia mengatakan, Kecamatan Gelumbang terbanyak terjadi karhutla di beberapa desa, antara lain Desa Pinang Banjar, Tabangan Kelekar, Kerta Mulya, Suka Menang, Teluk Limau dan Desa Gumai.
"Luas lahan yang terbakar di desa-desa ini tercatat lebih dari 10 hektare," kata Alvi Gumara dilansir dari Antara.
Terkait hal itu pihaknya masih memberlakukan status siaga darurat karhutla yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Baca Juga:Film Pendek Musikal Di Bawah Langit Timur Hadirkan Kisah Cinta Tanah Air dari Pedalaman Papua
Dia mengatakan penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi karhutla menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi hingga akhir Agustus 2026.
Status keadaan siaga darurat ini ditindaklanjuti dengan pembentukan pos komando (posko) yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Dalam penetapan status BPBD mengaktifkan posko penanggulangan karhutla lengkap dengan peralatan yang memadai.
BPBD Muara Enim pun menyiagakan sebanyak 50 orang Satgas Penanggulangan Karhutla terdiri atas 30 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 20 ASN dari instansi terkait di wilayah itu dan dibantu personel TNI, Polri, serta Manggala Agni.
"Kami juga telah menyiapkan peralatan penanggulangan karhutla seperti motor pemadam api untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat," ujar Avi Gumara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022