Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2026 | 01.44 WIB

Periksa 27 Saksi, Polisi Dalami Prosedur Izin Berlayar KMP Mutiara Sentosa II

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim Kompol Alfin. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim Kompol Alfin. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos - Ditpolairud Polda Jawa Timur masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan Sumenep, Madura, Minggu (2/8). 

Polisi kini memperluas penyelidikan dengan menelusuri berbagai aspek, termasuk prosedur penerbitan izin berlayar.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, Selasa (15/9).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan mengenai proses pemeriksaan, verifikasi, pengawasan, hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim Kompol Alfin mengatakan, keterangan dari pihak KSOP dibutuhkan untuk melengkapi proses pendalaman terhadap insiden yang menimpa kapal tersebut.

“Kami mau meminta keterangan dari KSOP, yang kami perlukan untuk pendalaman terkait penyelidikan KMP Mutiara Sentosa II,” kata Alfin, Selasa (15/9). 

Menurut dia, pemeriksaan terhadap pejabat terkait merupakan bagian dari upaya penyidik menyusun rangkaian kejadian secara utuh. 

Salah satu hal yang turut menjadi perhatian adalah aspek keselamatan penumpang sebelum kapal berlayar.

Sebelum menjadwalkan pemeriksaan Kepala KSOP, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak yang berkaitan dengan proses penerbitan izin.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore