
Mandiri Utama Finance (MUF) berkolaborasi dengan Difabelzone menyelenggarakan kegiatan “Membatik Bersama 100 Difabel” di Pendopo Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. (Istimewa).
JawaPos.com – Mandiri Utama Finance (MUF) berkolaborasi dengan Difabelzone menyelenggarakan kegiatan “Membatik Bersama 100 Difabel” di Pendopo Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (16/9).
Kegiatan ini bagian dari komitmen MUF dalam mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas sekaligus mendukung upaya menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai salah satu sentra batik yang inklusif.
Melalui program ini, MUF memberikan dana bantuan kepada 100 penyandang disabilitas yang berasal dari Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta. Bantuan disalurkan melalui Yayasan Difabelzone untuk mendukung program pemberdayaan berupa pelatihan dan pembinaan membatik selama satu bulan.
Corporate Secretary & Legal Division Head Mandiri Utama Finance, Elisabeth L. Sirait, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen MUF dalam memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan penyandang disabilitas.
Branch Manager Mandiri Utama Finance Yogyakarta, Sulasno, menambahkan bahwa program membatik diharapkan dapat mendorong para peserta untuk mengembangkan kreativitas sekaligus membuka peluang ekonomi dari karya yang dihasilkan.
“Semoga dari kegiatan membatik ini lahir karya-karya yang membanggakan, memiliki nilai ekonomi, serta mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Sulasno.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, dalam sambutannya menyampaikan bahwa membatik bukan hanya keterampilan teknis, tetapi juga sarana pembentukan karakter. Setiap titik dan garis yang ditorehkan membutuhkan ketekunan, ketelitian, dan keberanian, nilai-nilai yang selaras dengan semangat inklusivitas dalam program ini.
Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno, mengapresiasi kolaborasi MUF dan Yayasan Difabelzone yang sejalan dengan komitmen Pemerintah daerah DIY dalam mewujudkan pembangunan inklusif. Menurutnya, pemberdayaan penyandang disabilitas tidak hanya dilakukan melalui pemberian bantuan, tetapi juga dengan membuka akses dan kesempatan agar mereka dapat berkarya secara berkelanjutan.
Sebanyak 100 peserta dalam program ini terdiri dari beragam jenis disabilitas, antara lain daksa, cerebral palsy, polio, rungu wicara, tunagrahita, tuna laras, low vision, hingga autisme. Selama satu bulan, para peserta akan memperoleh pembinaan dan dukungan peralatan membatik untuk mengembangkan keterampilan serta menghasilkan karya yang memiliki potensi nilai ekonomi.
Produk hasil karya para peserta selanjutnya direncanakan untuk dipamerkan pada 3 Desember 2026 dalam rangka peringatan Hari Disabilitas. Melalui program ini, MUF berharap dapat mendorong penyandang disabilitas untuk semakin mandiri dan produktif, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem batik yang inklusif di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022