Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 19.45 WIB

Puluhan Siswa di Pati Keracunan usai Konsumsi Susu dari MBG

ILUSTRASI. Sejumlah siswa di Kabupaten Pati menjalani perawatan di RS usai diduga keracunan MBG. (Radar Pati) - Image

ILUSTRASI. Sejumlah siswa di Kabupaten Pati menjalani perawatan di RS usai diduga keracunan MBG. (Radar Pati)

JawaPos.com - Terjadi lagi. Sebanyak 21 siswa SD Negeri Tambahmulyo 02, Kecamatan Jakenan, Pati, mengalami mual hingga muntah usai mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu pagi.

Mereka dilaporkan mengalami sejumlah gejala, mulai pusing, mual, lemas hingga muntah.

Dilansir Radar Pati (Jawa Pos Group), dugaan awal mengarah pada susu kemasan yang menjadi salah satu bagian dari paket MBG.

Sejumlah siswa mengaku rasa susu yang diminum kurang enak. Namun, pemeriksaan kasatmata terhadap kemasan menunjukkan produk dalam kondisi baik. Kemasan tidak terlihat rusak dan masa kedaluwarsa masih hingga 2027.

Penanganan langsung dilakukan tim medis Puskesmas Jakenan.

Sebanyak enam siswa dengan gejala lebih berat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan tindakan medis, termasuk pemberian obat antimual.

Perawat Puskesmas Jakenan Yuliati mengatakan kondisi keenam siswa tersebut berhasil distabilkan setelah menjalani perawatan dan observasi sekitar dua jam.

“Setelah kondisinya stabil, keenam siswa diperbolehkan pulang,” kata Yuliati.

Sementara itu, hasil penelusuran tim medis ke sekolah menemukan 15 siswa lain yang juga mengalami gejala serupa. Karena kondisinya relatif stabil, mereka tidak dirujuk ke puskesmas.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore