
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana hapus PKB, diganti dengan ERP. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) menegaskan warga Jabar yang sakit, mengalami kecelakaan, maupun menjadi korban kejahatan berhak mendapatkan perawatan gratis di kelas 3.
Kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam memberikan perlindungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan KDM dalam rapat koordinasi lintas daerah yang berlangsung di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka, Kota Depok, Rabu (07/10/26). Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pimpinan rumah sakit se-Jabar dan DKI Jakarta.
“Fasilitas ini berlaku bagi pemegang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak, habis masa berlaku, maupun yang tidak punya BPJS, dengan biaya ditanggung bersama Pemprov Jabar dan Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya dikutip Portal Berita Pemkot Depok, Senin (12/10).
KDM meminta para bupati dan wali kota aktif membaca aduan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Pemerintah daerah diminta segera membiayai penanganan medis warga dalam kondisi mendesak.
Apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota tidak mencukupi, pembiayaan dapat dilimpahkan ke tingkat provinsi.
“Kebijakannya adalah Bupati, Wali Kota bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani dengan seluruh rumah sakit yang ada di Jawa Barat, kemudian dengan rumah sakit yang ada di Jakarta untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh warga Jawa Barat,” jelasnya.
Baca Juga:Pemerintah Jajaki Kerja Sama dengan Tiongkok Untuk Pertanian Modern di Kawasan Transmigrasi
Selain pelayanan kesehatan, Pemprov Jabar juga memprioritaskan penanganan penyakit langka serta percepatan penurunan stunting dan gizi buruk. Pejabat Pemprov hingga kabupaten dan kota diwajibkan menjadi orang tua asuh bagi anak stunting.
Sementara itu, ibu hamil dari keluarga prasejahtera akan mendapatkan resep makanan bergizi secara gratis dari bidan desa untuk ditebus di warung atau minimarket terdekat.
Kebijakan tersebut juga disertai penataan operasional bidan dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam memantau kondisi ibu hamil. Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) turut menjadi perhatian, termasuk warga yang diantar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: Rekor Pertemuan Jadi Modal Tuan Rumah
Prediksi Skor Tenerife vs Girona: Tamu Incar Tiga Poin, Tuan Rumah Tertekan
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan di AFC Champions League Elite: Duel Berujung Imbang
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022