Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 03.14 WIB

Pelayanan Prima BPBD dalam Penanggulangan Bencana Harus Berorientasi pada Pengurangan Risiko

Ilustrasi bencana banjir. (Antara) - Image

Ilustrasi bencana banjir. (Antara)

JawaPos.com - Penanggulangan bencana tidak boleh hanya berfokus pada respons ketika bencana terjadi, tetapi harus dibangun melalui langkah pencegahan dan pengurangan risiko yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Berdasar data BNPB, hingga pertengahan Oktober 2026 tercatat 2.096 kejadian bencana di Indonesia.

Bencana didominasi faktor hidrometeorologi sebesar 99,14 persen (karhutla, banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, dan tanah longsor), serta geologi 0,86 persen, dengan dampak kumulatif mengakibatkan ratusan korban jiwa serta lebih dari 5,6 juta jiwa menderita dan mengungsi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, kegagalan teknologi dikategorikan sebagai bencana non-alam yang ancamannya kian nyata ketika fenomena alam seperti gempa bumi atau tsunami memicu kecelakaan berantai.

Menurut Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari, ancaman kegagalan teknologi tersebut dapat menimbulkan dampak masif yang melampaui batas fasilitas fisik, merujuk pada pengalaman penanganan pandemi, insiden keruntuhan bangunan seperti kasus pancake collapse pada musala Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo.

”Konteks ancaman berantai ini dinilai sangat relevan dengan karakteristik geografis aktivitas tektonik-vulkanik serta konsentrasi industri berat, pelabuhan, dan fasilitas energi vital,” kata Abdul Muhari dilansir dari Antara.

Untuk itu melalui momentum Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2026, BNPB mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah cara pandang mitigasi dari sekadar pemenuhan administratif di atas kertas menjadi kesiapan operasional yang cepat, terpadu, dan berorientasi langsung pada keselamatan masyarakat.

”Ketangguhan sebuah kawasan industri dinilai tidak lagi sebatas dari kepatuhan terhadap standar keselamatan internal, melainkan dari sejauh mana sistem tersebut mampu melindungi masyarakat sekitar dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” cetus Abdul Muhari.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman bencana, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menegaskan, pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore