
Warga mengisi ulang pulsa listrik di salah satu rumah susun Jakarta . (Dery Ridwansah/JawaPos.com))
JawaPos.com - Pemerintah merencanakan akan mencabut subsidi listrik untuk para pelanggan 900 Volt Amphere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) pada 2020. Alasannya, terdapat banyak masyarakat yang tergolong mampu memanfaatkan subsidi tersebut.
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat dua golongan pelanggan yang menerima subsidi listrik 900 VA dari pemerintah. Yakni, pelanggan untuk kalangan miskin maupun rumah tangga mampu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memaparkan, saat ini masih ada 24,4 juta pelanggan golongan RTM yang tengah ikut menikmati subsidi 900 VA. Ke depan, kata dia, subsidi untuk kalangan tersebut akan dicabut oleh pemerintah.
"Ini (RTM) sebenarnya bukan golongan subsidi. Tapi ada kebijakan dari pemerintah untuk tidak menerapkan tarif adjustment ke golongan ini. Tarif jualnya ditanggung oleh pemerintah dengan subsidi," kata Rida di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
Dia menegaskan, pencabutan subidi listrik 900 VA tidak berlaku untuk kalangan dari pelanggan miskin. Jumlahnya saat ini mencapai 7,17 juta. Mereka masih bisa memanfaatkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Menurut Rida, penghapusan subsidi listrik untuk golongan RTM membuat alokasi dana pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ikut berubah. Dia bilang, saat ini pemerintah menurunkan anggaran menjadi Rp 54,8 triliun dari sebelumnya Rp 62,2 triliun.
"Kalau 24,4 juta (golongan RTM) ini enggak dimasukkan golongan subsidi listrik 2020 ini, ya Rp 54,79 triliun," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022