
Pemkab Banyuwangi membatasi jam operasional ritel modern untuk memberi ruang usaha yang lebih adil bagi UMKM dan warung tradisional. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
JawaPos.com — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi membatasi jam operasional toko swalayan dan ritel modern sejak 1 April 2026 untuk memberi ruang usaha yang lebih adil bagi UMKM dan warung tradisional.
Kebijakan yang berlaku di seluruh Banyuwangi itu mengatur jam buka toko modern agar pelaku usaha kecil memiliki kesempatan lebih besar dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Banyuwangi dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi daerah.
Di tengah semakin berkembangnya jaringan ritel modern, keberadaan UMKM dan warung tradisional dinilai tetap harus mendapatkan perlindungan agar mampu bersaing secara sehat.
Mengapa Jam Operasional Toko Modern Dibatasi?
Pembatasan jam operasional toko modern diterapkan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih berkeadilan antara ritel modern dan pelaku usaha kecil.
Pemkab Banyuwangi menilai persaingan yang terlalu bebas berpotensi membuat warung tradisional kehilangan pelanggan, terutama pada jam-jam tertentu.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyuwangi.
Melalui kebijakan itu, pemerintah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha mikro dan kecil.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi MY Bramuda menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi.
Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban menjaga keseimbangan agar seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan berkembang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022