
Tumpal Sitorus, Kepala Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. (YT: KEMENDESAPDT)
JawaPos.com — Persoalan ketersediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih masih menjadi kendala di sejumlah daerah. Salah satunya di Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Desa, Tumpal Sitorus, mengungkapkan desanya tidak memiliki lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan anggaran desa.
“Kita tidak punya lahan untuk pembangunan gudang dan gerai. Bagaimana Pak? Sementara Dana Desa kita kan sudah dialihkan. Ini Pak, sangat penting dan krusial bagi kami, karena pernah kita coba menyodorkan tanah lapang desa, malah kita didemo oleh masyarakat, sampai ada laporan pengaduan ke polisi, Pak. Sampai sekarang belum selesai. Terima kasih Pak,” ujar Tumpal dalam dialog dengan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono pada acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7).
Menanggapi hal itu, Menkop Ferry memastikan pemerintah akan mencari alternatif lahan dari aset milik pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN) untuk mendukung pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Terhadap desa atau kelurahan yang tidak punya lahan, nanti kita kaji. Tadi saya ngobrol, kita kan ada milik desa, ada milik aset pemerintah kabupaten/kota, milik provinsi, atau milik BUMN. Jadi nanti kita akan carikan daerahnya di desa apa tadi, itu aset-aset dari yang lain gitu,” jawab Ferry.
Menurut Ferry, keberadaan bangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya tetap diperlukan terutama bagi desa dengan jumlah penduduk yang besar.
“Tapi tetap, kalau di desa/kelurahan itu jumlah penduduknya banyak, rasanya harus dibangun bangunan fisik Gudang, Gerai, dan alat kelengkapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tengah mengkaji fleksibilitas pembangunan bagi desa dengan jumlah penduduk relatif kecil. Bagi desa yang jumlah penduduknya kurang dari 1.000, maka pemerintah tidak harus membangun Kopdes Merah Putih.
“Tapi bagi desa yang kebetulan jumlah penduduknya bisa jadi sedikit atau kurang dari 1.000, kami juga sedang mempertimbangkan tidak harus kita bangun bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putihnya, atau kita bangun tapi disesuaikan dengan jumlah penduduknya yang sesuai dengan desa/kelurahannya gitu,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
