Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Desember 2018 | 01.00 WIB

Usai Diresmikan Jokowi, Lewat Tol Bocimi Gratis Sepekan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di gerbang Tol Cigombong, Sabtu (1/12) - Image

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di gerbang Tol Cigombong, Sabtu (1/12)

JawaPos.com - Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sesi I Ciawi-Cigombong telah diresmikan Jokowi, Sabtu (1/12). Tol yang sebelumnya mangkrak selama 21 tahun itu resmi bisa digunakan. Menariknya, pemerintah menggratiskan tarif tol tersebut selama satu minggu. 


"Setelah diresmikan hari ini, selama seminggu akan gratis," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui di Tol Cigombong, Jawa Barat, Sabtu (1/12).


Setelah satu minggu, tarif tol mulai diberlakukan untuk semua golongan kendaraan. Untuk kendaraan yang masuk golongan 1, Basuki menyebut tarifnya Rp 1.000 per km. Itu berarti, untuk melintasi Ciawi-Cigombong yang memiliki panjang 15 km butuh Rp 15 ribu sekali jalan. 


Meski Surat Keputusan (SK) terkait tarif belum ditandatangani, tarif tersebut sudah hampir pasti. Sedangkan untuk golongan II - V, Basuki belum menyebutkannya.


"Di sini (untuk golongan 1) pasti, tapi belum dikenakan sekarang. Seminggu (lagi) waktunya baru kena tarif," ungkapnya.


Lanjut Basuki menjelaskan, kehadiran Tol Bocimi diklaim bisa membuat perjalanan dari Ciawi menuju Sukabumi makin cepat. Hanya membutuhkan waktu 15 menit. Beda jauh saat tol masih mangkrak dan tidak dimanfaatkan.


"Jadi kalau nggak lewat tol itu 1,5 jam dari Ciawi ke Cigombong. Kalau lewat tol ini 15 menit. Jadi, sangat cepat. Makanya presiden minta resmikan ini," pungkasnya.


Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore