
Pedagang bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kelangkaan pasokan bawang putih yang diindikasi karena adanya virus Corona yang 95 persen pasokan bawang putih
JawaPos.com - Ketersediaan bawang putih menjadi sorotan pada awal 2021. Pemerintah mengklaim stok bawang putih sangat aman, namun harga di pasaran merangkak naik.
Khairul, salah seorang pedagang bawang putih di pasar induk Kramatjati Jakarta Timur mengatakan, harga bawang putih per hari ini di pedagang pasar induk jenis kating sudah Rp 21.000 per kilogram dan bawang putih jenis honan Rp 18.500/kg.
Di tingkat importir, harga juga sudah mulai tembus Rp 19.250 sampai Rp 19.750/kilogram. Diperkirakan kenaikan itu terus berlanjut sampai bulan berikutnya.
"Itu modal belinya. Kalau dengan ongkos bersihin dan penyusutan, harga di eceran bisa sampai Rp 25.000 per kilogram," ujar Khairul kepada wartawan, Selasa (16/2).
Kenaikan harga bawang putih ini mendapat perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, fakta menunjukkan bahwa bawang putih yang dibeli masyarakat terbilang tinggi. Padahal konsumsi untuk komoditas tersebut stabil dan dapat diprediksi setiap tahunnya. "Jika impor tidak lancar, maka suplai berkurang dan harga berpotensi naik," katanya.
Menurut dia, ketersediaan bawang putih hanya dapat dijaga dengan impor. Sementara proses impor masih menjadi persoalan. Disinyalir dengan adanya impor bawang putih dapat mengganggu petani lokal. Padahal, untuk impor bawang putih tidak ada pelaku usaha dalam negeri yang berpotensi terganggu.
Agar situasi seperti ini tidak berlanjut, Guntur berharap pada UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dengan adanya UU sapu jagat tersebut proses birokrasi impor dapat dipermudah. "Harga yang beli masyarakat juga kompetitif," katanya.
Direktur Riset dan Program SUDRA Surya Vandiantara menuturkan, dengan adanya tingginya harga bawang putih perlu dikaji lebih mendalam. Jika pemicu karena regulasi, maka aturan itu direvisi agar masyarakat tidak dirugikan.
Baca juga: Stok Bawang Putih Aman, 175 Ribu Ton Impor Belum Direalisasikan
"Sudah selayaknya pemerintah mempermudah perizinan ekspor-impor. Langkah ini untuk mengansitipasi lahirnya mafia impor, rente, dan monopoli," ujar Surya Vandiantara.
Dia meminta pemerintah membiarkan pasar membentuk harga komoditas itu sendiri dengan persaingan yang sehat. Kebijakan yang menyebabkan rusaknya mekanisme pasar perlu dihapuskan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/X5jtxYsxvaM

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
