Logo JawaPos
 - Image
23 Februari 2021, 18.26 WIB

Perusahaan Ingin Gunakan Tenaga Kerja Asing, ini Aturan Mainnya

Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) keluar dari kompleks proyek pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, Aceh, setelah mereka tidak bisa menunjukkan izin kerja dari pemerintah. Kemenaker/Antara - Image

Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) keluar dari kompleks proyek pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, Aceh, setelah mereka tidak bisa menunjukkan izin kerja dari pemerintah. Kemenaker/Antara

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore