
Menteri BUMN Erick Thohir saat acara serah terima pengelolaan aset negara di Jakarta, Rabu (28/4). (ISTIMEWA)
JawaPos.com - Saham negara di sejumlah perusahaan nasional yang selama ini dikelola Kementerian BUMN dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA). Umumnya nilai saham negara di perusahaan nasional tersebut sangat minoritas.
"Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan PT PPA sebagai pihak yang diamanahkan pemerintah pengelola saham negara di perusahaan kami," ujar Public Relation Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Arum Tri Pusposari dalam keterangannya, Kamis (29/4). Adapun penandatanganan perjanjian pengalihan hak atas saham negara kepada PT PPA berlangsung di Kementerian BUMN, Rabu (28/4).
Arum menjelaskan, pengalihan itu tidak berpengaruh terhadap jalannya perusahaan karena sinergi PPLI dengan pemerintah sudah cukup baik selama ini. "Apalagi PPA sendiri juga masih merupakan kepanjangan tangan pemerintah di perusahaan kami, sehingga dapat memberikan perlindungan atas investasi yang ada. Bagaimana pun kita butuh hadirnya pemerintah bersama kami," tegasnya.
Untuk diketahui, negara memiliki saham 5 persen di perusahaan yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). "Selama ini sahamnya kan di kelola oleh Kementerian BUMN. Nah kini dialihkan ke Kementerian keuangan melalui PT PPA," terang Arum.
PT PPA merupakan perusahaan yang salah satu fungsinya mengelola aset serta saham minoritas negara yang ada di sejumlah perusahaan. Total nilai saham negara di lima perusahaan yang dialihkan tanggung jawabnya mencapai 2,95 triliun.
Adapun kelima perusahaan itu adalah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Indosat tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.
Dengan dialihkannya kepemilikan, diharapkan PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya.
Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN.
Kepemilikan saham minoritas pada kelima perusahaan tersebut diharapkan akan memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).
Pengalihan ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022