
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kawasan Candali Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021). Instruksi Presiden No.8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelap
JawaPos.com - Direktur Program Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia (SPOS Indonesia) Irfan Bakhtiar mengatakan, moratorium masih diperlukan agar pemerintah menuntaskan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Dengan melanjutkan moratorium, pemerintah juga perlu segera memastikan upaya yang luar biasa untuk menyelesaikan hal itu.
“Kita masih perlu moratorium jilid II. Kalau tidak dilanjutkan, negara dan petani justru akan mengalami banyak kerugian,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (230/9).
Ia menyoroti saat ini masih ada persoalan kebun sawit di kawasan hutan yang belum tuntas. Dari 3,4 juta hektar sawit di kawasan hutan, catatan yang disampaikan ke publik baru sekitar 600 ribuan hektar kebun perusahaan yang sudah mengajukan pelepasan. Hingga sekarang juga belum ada langkah apapun untuk pelanggaran ataupun keterlanjuran yang terjadi.
“Kebun sawit rakyat di kawasan hutan juga masih sangat minim yang teridentifikasi. Langkah penyelesaian yang diharapkan melalui reformasi agraria juga belum dilakukan. Pendataan data kebun sawit, terutama sawit rakyat, belum terkonsolidasi dengan baik antar instansi pemerintah,” ungkapnya.
Saat ini data yang dihimpun SPOS Indonesia menunjukkan sawit Rakyat yang memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) baru seluas kurang lebih 28,000 hektare, dari klaim 40 persen dari total tutupan sawit (6,7 juta hektare). Dari sisi produksi, upaya peningkatan produktivitas masih jauh dari harapan. Peremajaan sawit baru terealisasi kurang lebih 63 ribu hektar.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan evaluasi dan menyusun kembali langkah-langkah untuk menata sawit. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ruandha Agung Sugardiman menyebut, secara marathon pihaknya dengan instansi kementerian lainnya terus mengidentifikasi berapa banyak kebun kelapa sawit yang merambah ke dalam kawasan hutan.
“Usulan-usulan untuk mempercepat penataan sawit sudah kami ajukan ke presiden dan masih menunggu tanggapan dari bapak presiden,” tegasnya.
Ruandha juga menyebut, pihaknya juga telah menyusun berbagai bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan, seluas 3,37 juta hektare lahan sawit berada dalam kawasan hutan dan baru sekitar 700.000 hektare yang telah selesai diproses penyelesaiannya.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengungkapkan, luas tutupan sawit di Indonesia sebesar 16.38 juta hektare. Dari luasan itu yang sangat menarik dikupas dan jadi problem klasik adalah sawit yang ada di kawasan hutan seluas 3,3 juta hektare.
“Distribusi sawit terluas ada di Sumatra dan Kalimantan sedangkan ke wilayah Indonesia timur baru beberapa,” tuturnya
Menurutnya, langkah moratorium ini akan sangat berdampak pada peremajaan sawit. Selama moratorium, tidak boleh ada ekspansi lahan untuk sawit. “Kami harus berfokus pada peremajaan sawit di lahan yang sudah ada. Salah satu agenda presiden adalah menetapkan replanting atau peremajaan 500.000 hektare sawit dalam tiga tahun,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) Pahala Sibuea mendukung kelanjutan morarotium sawit. Moratorium dirasakan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemitraan petani sawit.
“Hal itu justru memberi kepastian bagi perusahaan untuk menata kemitraan yang berkelanjuan dengan petani swadaya,” imbuhnya.
Ia menyoroti bahwa moratorium justru akan meningkatkan pendapatan petani sawit. Selama moratorium, pasokan dan permintaan akan seimbang sehingga berdampak pada harga yang tinggi. “harga CPO sekarang itu 4.000 ringgit per ton. Sudah bagus sekali itu,” pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
