Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap 4 tahun 2025 kini telah dimulai, mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025. Tahap ini merupakan pencairan terakhir atau triwulan keempat dalam satu tahun anggaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan PKH secara bertahap, yaitu empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali). Hal ini sesuai dengan mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Kemensos telah menetapkan kriteria ketat. Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima PKH.
Masyarakat yang tidak memenuhi kriteria, khususnya yang tidak masuk dalam kategori miskin atau rentan dan tidak memiliki komponen yang dipersyaratkan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat, dipastikan tidak akan menerima bantuan ini.
Penting bagi masyarakat miskin dan rentan untuk memahami secara detail syarat-syarat dan prosedur pendaftaran PKH agar peluang mendapatkan bantuan sosial dapat dimaksimalkan.
Dengan mengetahui kriteria penerima, proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan ini diharapkan dapat berjalan efisien dan membantu keluarga yang membutuhkan.
1. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau Polri.
3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa.
4. Komponen keluarga yang berhak menerima bantuan sosial PKH:
Kesehatan: Ibu hamil dan menyusui atau anak usia dini (0-6 tahun).
Pendidikan: Anak usia sekolah (SD, SMP, atau SMA).
Kesejahteraan Sosial: Lansia yang memiliki umur 60 tahun atau penyandang disabilitas berat.
5. Keluarga atau ahli waris korban pelanggaran HAM berat yang sudah diverifikasi.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
