
Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay)
JawaPos.com - Wacana pemerintah untuk menyederhanakan nominal mata uang melalui redenominasi rupiah dinilai berpotensi menimbulkan efek domino di sektor riil, terutama kenaikan harga akibat pembulatan nominal di tingkat konsumen.
Kebijakan redenominasi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Pemerintah sendiri menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) rampung pada 2027, sebagai bagian dari reformasi sistem moneter nasional.
Secara konsep, redenominasi bertujuan memangkas angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riilnya. Contohnya, Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, namun nilai barang dan daya beli masyarakat tetap sama.
Pemerintah menilai langkah ini akan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta menandai kematangan ekonomi nasional.
Namun, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan potensi risiko di lapangan, terutama inflasi mikro akibat pembulatan harga.
Ia menilai efek ini sering kali diabaikan dalam simulasi kebijakan, padahal berdampak langsung pada masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.
"Efek redenominasi bisa muncul dari pembulatan harga ke atas. Barang seharga Rp 9.000 tidak akan jadi Rp 9, tapi cenderung jadi Rp 10. Kalau itu terjadi secara massal, inflasi naik dan daya beli masyarakat bisa melemah," ujar Bhima dihubungi JawaPos.com.
Inflasi Kecil yang Bisa jadi Besar
Fenomena pembulatan harga ini dikenal sebagai inflasi mikro, kenaikan harga dalam skala kecil namun meluas di berbagai sektor.
Meski tampak sederhana, ketika jutaan pelaku usaha menyesuaikan harga demi kemudahan transaksi, total beban ekonomi masyarakat bisa meningkat signifikan.
"Redenominasi memang tidak mengubah nilai uang secara riil, tapi ekspektasi harga di pasar bisa berubah. Penjual selalu mencari angka genap, dan itu bisa menambah tekanan harga harian," kata Bhima.
Selain itu, menurut Bhima, efek pembulatan harga harus diantisipasi serius karena konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDB.
Kenaikan harga kecil di sektor makanan, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari bisa menekan daya beli dan mengganggu stabilitas ekonomi domestik. "Kalau inflasi akibat pembulatan harga tak dikendalikan, konsumsi bisa menurun. Padahal pertumbuhan ekonomi kita sangat bergantung pada belanja masyarakat," tegasnya.
Sebagai informasi juga, sejumlah negara pernah menghadapi situasi serupa. Brasil dan Ghana, misalnya, mengalami kenaikan inflasi setelah melakukan redenominasi karena harga-harga disesuaikan secara psikologis oleh pelaku pasar.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
