NHM menggelar pelatihan POP untuk pengawasan tambang yang lebih aman. (Istimewa untuk JawaPos.com)
JawaPos.com - PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) bekerja sama dengan Layanan Pelatihan dan Konsultasi Keselamatan Kerja PT Cipta Mandala Indonesia menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP). Pelatihan itu sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja sektor pertambangan serta penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
General Manager (GM) Geology Resources and Support – Project and Planning NHM Denny Lesmana membuka secara resmi pelatihan itu di Gedung Safety Training, site Gosowong, pada Sabtu (8/11). Pelatihan tatap muka ini diikuti 26 peserta selama tiga hari (08–10 November 2025) dengan jadwal pelaksanaan pukul 08.00–17.00 WIT.
Program ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2016 mengenai penerapan dan pemberlakuan standar kompetensi kerja khusus pengawasan operasional di sektor mineral dan batubara. Melalui pelatihan tersebut peserta diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan legalitas yang diperlukan untuk mengawasi operasional harian secara aman dan sesuai standar nasional.
“Diklat dan uji kompetensi POP ini adalah standar kompetensi bagi tenaga kerja di industri pertambangan, yang diharapkan para pengawas nantinya bisa lebih meningkatkan kualitas pengawasannya dan tanggungjawabnya untuk memastikan kegiatan operasional berjalan aman, efisien, sesuai prosedur, dan mematuhi standar K3,” pesan Denny saat membuka kegiatan Diklat.
Coordinator Trainer NHM Johny Herman Karwur menegaskan, peningkatan kompetensi pengawas merupakan bagian penting dari penguatan manajemen K3 dan operasional di NHM. “Pelatihan ini penting untuk mencetak seorang pengawas yang berkompeten sehingga akan berdampak positif terhadap K3 dan produktivitas untuk menjadikan NHM unggul dan berdaya saing tinggi. Kami berharap pelatihan ini terus berlanjut untuk menciptakan SDM yang berkualitas agar bisa menjadi perpanjangan tangan KTT dan Accessor. Semoga peserta bisa menjaga kompetensinya,” tutur Johny.
Baca Juga: Wajah Parung Panjang Berubah Drastis Tanpa Truk Tambang, Netizen Puji Langkah Gubernur Dedi Mulyadi
Salah satu peserta, Farid Malik Sjah dari Management Warehouse menyampaikan manfaat besar dari keikutsertaannya. Selain mendapatkan bekal kompetensi wajib seorang pengawas, ia menilai pelatihan ini membuka peluang pengembangan karier di industri pertambangan.
“Saya pribadi merasa puas dengan ilmu yang didapat, terutama untuk menjaga keberlanjutan operasional, produktivitas, dan kesejahteraan pekerja di lingkungan kerja,” ungkap Farid.
Selama pelatihan, peserta memperoleh delapan materi Unit Kompetensi POP yang disampaikan oleh narasumber Walidi S.T., M.Eng. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta menerima sertifikat internal diklat, sertifikat HSE, merchandise, serta soft copy materi pembelajaran.
Melalui pelatihan ini, NHM menegaskan komitmennya untuk sejalan dengan agenda nasional peningkatan budaya K3, khususnya dalam memastikan pengawasan operasional tambang yang lebih aman, profesional, dan berstandar tinggi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022