
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). Ia menilai tindakan aparat yang memblokade massa adalah sinyal buruk bagi demokrasi Indonesia.
Menurut Iqbal, cara-cara yang digunakan petugas di lapangan cenderung represif dan tidak mencerminkan negara demokrasi.
"Teman-teman bisa lihat, demokrasi di Indonesia makin mundur. Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral yang tidak boleh didatangi rakyatnya, termasuk buruh," ujar Said Iqbal di lokasi.
Sebut Penanganan Demo Terlalu Represif
Kekecewaan Said Iqbal memuncak ketika melihat mobil komando peserta aksi dipaksa mundur. Padahal, menurutnya, jumlah massa yang hadir dalam aksi "pemanasan" hari ini belum terlalu besar.
Ia menyayangkan tindakan petugas yang dianggap berlebihan dalam menghalangi aspirasi rakyat.
"Hari ini kita dipertontonkan bagaimana mungkin mobil komando peserta aksi diderek, para peserta aksi didorong. Ini sudah kembali ke zaman militeristik, cara-cara militer digunakan untuk menghadapi demonstran," tegasnya.
Iqbal bahkan mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui situasi panas yang terjadi di depan kantornya tersebut.
"Apakah Bapak Presiden Prabowo tahu bahwa para demonstran sekarang dihadapi bagaikan menghadapi musuh? Kami protes keras kepada Pemerintah dan Kepolisian RI," lanjut Iqbal.
Dua Tuntutan Utama: UMP Jakarta dan UMSK Jawa Barat
Meski sempat diwarnai ketegangan dengan aparat, massa buruh tetap konsisten menyuarakan dua tuntutan terkait kebijakan upah tahun 2026. Aksi ini merupakan pembuka sebelum gelombang massa yang lebih besar turun ke jalan esok hari.
Tuntutan pertama berfokus pada wilayah Jakarta. Buruh secara tegas menolak nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan mendesak Gubernur Jakarta segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Sementara itu, tuntutan kedua ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Buruh mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk menghidupkan kembali upah sektoral yang sempat dihapus.
"Kami minta SK Gubernur yang baru itu dicabut dan direvisi. UMSK di 19 Kabupaten/Kota harus dihidupkan kembali," tuntut Said Iqbal.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
