
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). Ia menilai tindakan aparat yang memblokade massa adalah sinyal buruk bagi demokrasi Indonesia.
Menurut Iqbal, cara-cara yang digunakan petugas di lapangan cenderung represif dan tidak mencerminkan negara demokrasi.
"Teman-teman bisa lihat, demokrasi di Indonesia makin mundur. Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral yang tidak boleh didatangi rakyatnya, termasuk buruh," ujar Said Iqbal di lokasi.
Sebut Penanganan Demo Terlalu Represif
Kekecewaan Said Iqbal memuncak ketika melihat mobil komando peserta aksi dipaksa mundur. Padahal, menurutnya, jumlah massa yang hadir dalam aksi "pemanasan" hari ini belum terlalu besar.
Ia menyayangkan tindakan petugas yang dianggap berlebihan dalam menghalangi aspirasi rakyat.
"Hari ini kita dipertontonkan bagaimana mungkin mobil komando peserta aksi diderek, para peserta aksi didorong. Ini sudah kembali ke zaman militeristik, cara-cara militer digunakan untuk menghadapi demonstran," tegasnya.
Iqbal bahkan mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui situasi panas yang terjadi di depan kantornya tersebut.
"Apakah Bapak Presiden Prabowo tahu bahwa para demonstran sekarang dihadapi bagaikan menghadapi musuh? Kami protes keras kepada Pemerintah dan Kepolisian RI," lanjut Iqbal.
Dua Tuntutan Utama: UMP Jakarta dan UMSK Jawa Barat
Meski sempat diwarnai ketegangan dengan aparat, massa buruh tetap konsisten menyuarakan dua tuntutan terkait kebijakan upah tahun 2026. Aksi ini merupakan pembuka sebelum gelombang massa yang lebih besar turun ke jalan esok hari.
Tuntutan pertama berfokus pada wilayah Jakarta. Buruh secara tegas menolak nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan mendesak Gubernur Jakarta segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Sementara itu, tuntutan kedua ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Buruh mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk menghidupkan kembali upah sektoral yang sempat dihapus.
"Kami minta SK Gubernur yang baru itu dicabut dan direvisi. UMSK di 19 Kabupaten/Kota harus dihidupkan kembali," tuntut Said Iqbal.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
