Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera. (Antara)
JawaPos.com – Kabar gembira bagi para pemudik. Sebanyak enam ruas tol fungsional akan dibuka secara gratis selama periode Mudik Lebaran 2026. Adapun total panjang jalan tol yang bisa dimanfaatkan tanpa tarif tersebut mencapai sekitar 198 kilometer, tersebar di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Seperti dikutip dari unggahan Instagram Badan Komunikasi Pemerintah, kebijakan pembukaan tol fungsional tanpa tarif ini diharapkan mampu membantu mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus mendukung kelancaran perjalanan masyarakat menuju kampung halaman.
"Ruas tol tersebut dibuka sementara atau fungsional dan dapat dimanfaatkan tanpa tarif selama masa arus mudik," tulis Bakom dalam unggahannya, dikutip Kamis (26/2).
Untuk wilayah Trans-Sumatera, ruas tol fungsional yang dibuka gratis dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero). Adapun rinciannya sebagai berikut:
• Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Fungsional): 23,9 km
• Palembang–Betung Seksi 1 & 2 (Fungsional): 53,6 km
Sementara itu, di jalur Trans-Jawa, ruas fungsional yang dibuka gratis dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yakni:
• Jakarta–Cikampek II Selatan (Fungsional): 54,75 km
• Jogja–Bawen (Fungsional): 4,85 km
• Jogja–Solo (Fungsional): 11,48 km
• Probolinggo–Banyuwangi Tahap I (Fungsional): 49,68 km
Meski tanpa tarif, pengendara tetap diimbau mematuhi rambu lalu lintas, batas kecepatan, serta arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022