Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas
JawaPos.com - Para buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menolak impor 105.000 mobil pikap India. Penolakan itu bakal disampaikan di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Rabu (4/3).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada sekitar 500 hingga 1.000 massa dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta akan turun ke jalan. "Awalnya aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja," ujar Said Iqbal, Selasa (3/3).
Salah satu sorotan utama dalam aksi itu yakni impor 105.000 unit mobil pikap India. Kebijakan itu dinilai menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan lapangan kerja di industri otomotif nasional. Jika 105.000 unit itu diproduksi di dalam negeri, maka bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh yang ada.
"Tapi dengan impor, peluang itu hilang. Ujungnya PHK, terutama bagi buruh kontrak di pabrikan otomotif," tegasnya.
Iqbal membantah sebuah klaim yang menyatakan produksi mobil pikap itu dialihkan ke luar negeri, karena pabrikan besar seperti Suzuki, Hino, dan Toyota sudah memiliki basis kuat di Indonesia.
"Suzuki Carry itu diproduksi di Tambun. Hino di Purwakarta. Jangan berbohong untuk membenarkan impor," tambahnya.
Mendekati H-17 Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi bola panas. Buruh mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang membandel. Iqbal mencontohkan kasus di PT Pakerin hingga Seritek yang hingga kini nasib THR-nya masih menggantung.
"THR ini seolah hanya proyek pencitraan. Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak ada," sindir Iqbal.
Tak hanya soal pencairan, buruh juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghapus pajak THR agar daya beli masyarakat saat Idulfitri tetap terjaga.
"THR itu habis untuk ongkos mudik, beli kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali," katanya.
Isu ketiga yang diusung adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah). Said Iqbal mengingatkan kembali janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2025 lalu yang berkomitmen menghapus sistem kerja alih daya.
"Dua bulan lagi kita May Day lagi. Tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji surga yang tidak dijalankan," tegas Iqbal.
Ia juga menyoroti lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah puluhan tahun mandek di meja legislasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022