Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari peran strategis Pegadaian untuk senantiasa melayani sepenuh hati, sebagai lembaga keuangan yang memiliki fokus kuat pada tanggung jawab sosial kemasyarakatan.
"Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah atau yang lebih dikenal dengan Gadai Peduli adalah langkah konkret kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami memahami bahwa likuiditas cepat sangat dibutuhkan saat ini, namun seringkali masyarakat khawatir akan beban biaya modal yang tinggi. Melalui pembebasan bunga ini, kami ingin membantu menstabilkan keuangan keluarga dengan memanfaatkan aset emas ataupun barang berharga lainnya secara optimal," jelas Selfie.
Program ini menyasar nasabah baru (new customer) maupun nasabah non-aktif (inactive customer) yang ingin kembali memanfaatkan layanan Pegadaian. Skema yang ditawarkan mencakup:
Gadai Reguler: Bebas sewa modal/bunga selama 60 hari.
Gadai Harian: Bebas sewa modal/bunga selama 30 hari.
Rentang Pinjaman: Mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2.500.000.
Masyarakat dapat menikmati program spesial ini hingga 30 April 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
Berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, termasuk outlet Konvensional, Syariah, maupun Co-location (outlet SenyuM)
Berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi gadai dalam jangka waktu tertentu (inactive).
Calon nasabah wajib membawa identitas diri dengan NIK yang telah terverifikasi oleh Dukcapil.
Baca Juga: Akselerasi Transformasi Layanan, PT Pegadaian Kampanyekan Komitmen “Melayani Sepenuh Hati”
Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah ini, PT Pegadaian berharap dapat terus menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. Pegadaian berkomitmen menyediakan akses keuangan yang aman, terpercaya, dan bebas dari jeratan pendanaan ilegal demi kesejahteraan masyarakat luas.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
