
Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Jakarta Selatan, menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat mulai dari makanan hingga produk sehari-hari. (Dimas Choirul/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan lebih dari 80 ribu koperasi di berbagai desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Meski telah diresmikan pada 21 Juli 2025 lalu, implementasi koperasi tersebut masih belum merata di berbagai daerah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi konkret dari konsep ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu gagasan utama Presiden Prabowo.
Menurut Ferry, program tersebut juga menjadi bagian dari konsep ekonomi yang disebut Prabowonomics. Ia menyebut koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem ekonomi nasional yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Program Kopdes Merah Putih menjadi salah satu poin penting dalam konsep Prabowonomics yang ingin mengoreksi arah perekonomian nasional ke depan,” ujar Ferry dalam sebuah seminar nasional di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung.
Ia menambahkan bahwa pemikiran ekonomi tersebut memiliki akar historis dari gagasan tokoh bangsa seperti RM Margono Djojohadikusumo dan Prof Dr Soemitro Djojohadikusumo yang menekankan pentingnya ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Dalam konsep operasionalnya, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam. Koperasi juga akan memiliki gerai yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat seperti gas LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, minyak goreng, serta kebutuhan sehari-hari lainnya.
Selain itu, koperasi juga akan menyediakan layanan kesehatan dasar melalui apotek dan klinik desa. Layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh obat-obatan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Koperasi desa tidak hanya menjual sembilan bahan pokok, tetapi juga menghadirkan apotek dan klinik desa untuk menyediakan obat yang lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat,” jelas Ferry dalam podcast Ngobrol Indonesia (FMB9 x Komdigi).
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga akan menjalankan fungsi pergudangan dan penampungan hasil produksi masyarakat. Gudang tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga sebagai pusat distribusi hasil pertanian, hortikultura, perikanan, hingga produk kerajinan dan kuliner dari masyarakat desa.
Selain itu, koperasi akan dilengkapi fasilitas transportasi seperti truk distribusi untuk memperlancar arus barang dari desa ke berbagai wilayah.
Dengan skema tersebut, koperasi diharapkan dapat berperan sebagai offtaker atau penampung utama berbagai hasil produksi masyarakat desa sehingga nilai tambah produk lokal dapat meningkat.
Pemerintah memperkirakan setiap koperasi akan melibatkan sekitar 10 hingga 20 orang yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola. Jika target 80 ribu koperasi tercapai, program ini berpotensi melibatkan hingga sekitar 1,6 juta orang dalam aktivitas ekonomi produktif di desa.
Untuk mendukung operasional koperasi, pemerintah juga menyiapkan fasilitas teknologi pengolahan hasil produksi melalui pembangunan hub atau agregator. Fasilitas tersebut dapat berupa alat pengering gabah (dryer), pengatur suhu untuk menjaga kesegaran sayur dan buah, hingga cold storage untuk wilayah pesisir yang memiliki produksi perikanan.
Di sisi lain, digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan koperasi. Kementerian Koperasi saat ini tengah mengembangkan Super App Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa yang akan digunakan untuk memantau aktivitas koperasi di seluruh Indonesia.
