Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Maret 2026, 13.13 WIB

Koperasi Merah Putih Akses Kredit Tanpa Model Bisnis yang Matang, NPL dari Sektor UMKM Pedesaan Bisa Meningkat

Aktivitas di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di area basement Blok M Hub, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Dimas Choirul/JawaPos.com) - Image

Aktivitas di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di area basement Blok M Hub, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Dimas Choirul/JawaPos.com)

JawaPos.com – Rencana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dinilai memerlukan sistem pengawasan dan manajemen risiko yang kuat. Ini penting. Mengingat sebagian besar koperasi tersebut merupakan institusi baru dengan kapasitas bisnis yang belum teruji.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai potensi kredit macet dalam program tersebut cukup tinggi jika tidak disertai sistem pengelolaan risiko yang memadai.

“Mengingat sebagain besar Kopdes Merah Putih ini yang akan dibentuk adalah institusi baru dengan kapasitas bisnis yang belum teruji, potensi kredit macet sangat tinggi, maka sistem kredit harus disertai risk assessment komprehensif, program pendampingan intensif, dan sistem early warning untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini,” ujar Eliza saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (15/3).

Menurut dia, pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk mencegah potensi kecurangan maupun penyalahgunaan dana dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa.

“Ditambah lagi perlunya sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah fraud dan penyalahgunaan dana, mengingat selama ini lemahnya sistem tata kelola di tingkat desa yang tercermin dari tingginya kasus korupsi di level desa,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Eliza, jika ribuan Kopdes Merah Putih baru langsung mengakses kredit tanpa model bisnis yang matang serta belum sesuai potensi lokal, maka potensi Non-Performing Loan (NPL) di sektor UMKM perdesaan bisa meningkat. Hal ini menjadi risiko sistemik bagi perbankan.

"Apalagi kalau kredit tersebut dijamin oleh negara atau lembaga penjamin, maka sebagian risiko pada akhirnya dapat berpindah menjadi beban fiskal yang saat ini saja ruang fiskal kita semakin sempit ditengah program yang anggaran besar seperti MBG dan ancaman dampak Iran Israel terhadap perekonomian yang bisa makin nambah defisit jadi di atas 3 persen," ungkapnya.

Di sisi lain, Eliza menilai koperasi desa sebaiknya diarahkan untuk memperkuat hilirisasi produk-produk berbasis potensi lokal. Selama ini, kata dia, kebijakan hilirisasi nasional masih banyak berfokus pada sektor tertentu seperti sawit dan tambang.

“Saatnya hilirisasi ke produk yang sesuai dengan potensi daerahnya. Sehingga menciptakan nilai tambah tinggi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih banyak,” katanya.

Selain aspek bisnis, Eliza juga menekankan pentingnya menjaga nilai dasar koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat. Ia menilai pemerintah sebaiknya berperan sebagai fasilitator dan katalisator agar masyarakat semakin aktif dalam kegiatan ekonomi kolektif.

“Jadi memang dalam hal ini pemerintah menjadi fasilitator dan katalisator untuk mengajak masyarakat gotong royong dalam ekonomi. Karena masyarakat kita itu gotong royongnya dalam hal sosial, dalam hal ekonomi itu amat sangat kurang, indikasinya belum banyak yang memahami pentingnya bergabung dengan koperasi/kelompok tani dll,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah meluncurkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum bagi Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih untuk melakukan pinjaman ke perbankan. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore