
Wajib pajak membuka lapor pajak di web Coretax di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Hanung Hambara/Jawa
JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat progres signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga menjelang batas waktu pelaporan. Per 22 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, total SPT yang telah dilaporkan mencapai 8.783.653.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa capaian tersebut berasal dari berbagai kategori wajib pajak (WP), baik orang pribadi maupun badan usaha.
“Untuk periode sampai dengan 22 Maret 2026 atau Tahun Pajak 2025, tercatat sebanyak 8.783.653 SPT telah dilaporkan,” ujar Inge dalam keterangannya, Senin (23/3).
Secara rinci, pelaporan SPT didominasi oleh wajib pajak orang pribadi karyawan dengan jumlah mencapai 7.753.294. Sementara itu, wajib pajak orang pribadi nonkaryawan tercatat sebanyak 846.494.
Adapun dari kelompok wajib pajak badan, yang menggunakan pembukuan rupiah tercatat sebanyak 182.171, sedangkan yang menggunakan dolar AS sebanyak 138.
Selain itu, terdapat pula pelaporan dari wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda (yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025), dengan rincian 1.535 untuk badan rupiah dan 21 untuk badan dolar AS.
Di sisi lain, DJP juga mencatat perkembangan positif dalam aktivasi akun Coretax. Hingga tanggal yang sama, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP mencapai 16.676.712.
"Mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 15.631.073, diikuti wajib pajak badan sebanyak 955.005. Sementara itu, wajib pajak instansi pemerintah tercatat sebanyak 90.408 dan wajib pajak pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 226," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Imbauan tersebut disampaikan Bimo agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang setelah menunaikan kewajiban perpajakan.
Menurut Bimo, pelaporan SPT tidak perlu ditunda hingga mendekati batas waktu. Ia menyarankan masyarakat menyelesaikannya lebih awal, bahkan sebelum Lebaran tiba.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
