
Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno. (ANTARA)
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno mengemukakan bahwa wacana kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) demi efisiensi stok bahan bakar minyak di tengah dinamika global, jangan sampai justru membuat situasi yang kontraproduktif.
Dalam praktiknya, Romy mengatakan WFH sering membuat proses kerja menjadi kurang cepat. Pengambilan keputusan dalam birokrasi menjadi lebih lambat, koordinasi tidak seefektif tatap muka, hingga sering kali terjadi fragmentasi komunikasi.
"Kita tidak boleh mengabaikan aspek kinerja birokrasi dan dunia kerja secara umum," kata Romy di Jakarta, Kamis (26/3).
Selain itu, menurut dia, WFH juga membuat "sentuhan" orang menjadi hilang. Interaksi langsung bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan fondasi dari trust, leadership presence, dan soliditas tim. "Ketika interaksi ini berkurang maka yang muncul adalah pola kerja yang cenderung mekanistis dan kurang memiliki kedalaman kolaborasi," katanya.
Untuk itu, Romy mendorong beberapa prinsip harus dijaga jika WFH diterapkan, yaitu penentuan hari yang netral seperti pertengahan pekan untuk menghindari anggapan menjadi libur panjang, penguatan sistem kontrol kinerja berbasis dampak, dan standardisasi komunikasi serta koordinasi yang efektif.
"Kebijakan WFH ini juga perlu mengkaji pengecualian untuk sektor pelayanan publik strategis maupun perusahaan swasta, yang membutuhkan kehadiran fisik dan interaksi langsung," katanya.
Romy juga menekankan bahwa kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas. Jangan sampai upaya menghemat BBM justru dibayar dengan menurunnya produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan wacana bekerja dari rumah (work from home/WFH) diusulkan akan dilakukan sehari dalam sepekan meski finalisasi keputusan menunggu arahan Presiden.
Tito menegaskan bahwa skema WFH yang dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat sebelumnya pola kerja yang sama dilakukan saat pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah menyatakan kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
