
PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga, memberikan penyesuaian harga khusus avtur di sejumlah bandara Angkasa Pura di seluruh Indonesia
JawaPos.com – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak pemerintah segera merealisasikan kenaikan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge serta Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik. Desakan ini muncul menyusul lonjakan harga avtur yang mulai berlaku per Rabu, 1 April 2026.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan lonjakan harga avtur tersebut sudah diprediksi sebelumnya, seiring kenaikan harga energi global yang dipicu krisis geopolitik di Timur Tengah.
“Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas penerbangan domestik,” ujar Denon dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Denon menegaskan, langkah penyesuaian ini mendesak dilakukan mengingat biaya bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai. Tanpa penyesuaian, kondisi tersebut berpotensi menekan kinerja keuangan maskapai.
“Penyesuaian fuel surcharge dan TBA perlu segera diberlakukan agar maskapai tetap bisa beroperasi dengan menjaga keselamatan penerbangan, keberlanjutan bisnis, serta konektivitas transportasi udara nasional,” tegasnya.
Dalam hal ini, INACA sendiri mengusulkan kenaikan fuel surcharge dan TBA masing-masing sebesar 15 persen. Namun, dengan lonjakan harga avtur yang lebih tinggi dari perkiraan, asosiasi tersebut meminta agar besaran kenaikan disesuaikan kembali dengan kondisi terkini.
Untuk diketahui, harga avtur domestik untuk periode 1–30 April 2026 naik rata-rata sekitar 70 persen, sementara untuk rute internasional melonjak hingga 80 persen, dengan besaran berbeda di tiap bandara.
Seperti di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur domestik pada periode 1–31 Maret 2026 tercatat Rp13.656,51 per liter. Namun, mulai April ini melonjak menjadi Rp23.551,08 per liter atau naik 72,45 persen.
Jika dibandingkan dengan harga rata-rata tahun 2019 saat kebijakan TBA mulai diterapkan, yakni Rp7.970 per liter, kenaikannya bahkan mencapai 295 persen.
Untuk avtur internasional, harga juga mengalami lonjakan signifikan dari USD 0,742 per liter menjadi USD 1,338 per liter atau naik 80,32 persen. Dibandingkan dengan tahun 2019 yang berada di kisaran USD 0,6 per liter, kenaikannya mencapai 223 persen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022