
Ilustrasi: Aktivitas penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Radar Bali).
JawaPos.com - Ketegangan geopolitik global antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu lonjakan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar Rupiah yang drastis.
Kondisi ini membuat biaya operasional maskapai membengkak hingga puluhan persen. Industri penerbangan nasional pun kini berada di tengah dilema.
Merespons tekanan tersebut, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) resmi melayangkan permohonan kepada Pemerintah untuk menaikkan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat domestik.
Sekjen INACA Bayu Sutanto mengungkapkan bahwa kondisi ekonomiin internasional saat ini sudah tidak kondusif bagi bisnis penerbangan.
Dua faktor utama, yakni harga avtur dan kurs dolar AS, menjadi beban terberat bagi maskapai.
"Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, di mana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional," ujar Bayu dikutip dari Antara, Rabu (25/3).
Sebagai gambaran, pada tahun 2019 saat aturan TBA ditetapkan, kurs USD berada di angka Rp 14.136.
Per Maret 2026, angkanya melonjak ke level Rp 17.000 atau naik lebih dari 20 persen.
Mengingat 70 persen biaya operasional maskapai menggunakan USD, selisih kurs ini sangat menguras kantong perusahaan.
Tak hanya soal kurs, harga avtur juga meroket tajam. Padahal, harga avtur merupakan salah satu komponen biaya utama penerbangan.
Pada Maret 2026, harga bahan bakar pesawat ini mencapai Rp14.000 hingga Rp15.500 per liter, naik signifikan dibanding tahun 2019 yang hanya Rp10.442 per liter.
Selain itu, konflik di Timur Tengah memaksa maskapai rute internasional mengambil jalur memutar.
Hal ini berdampak pada durasi terbang yang lebih lama dan konsumsi bahan bakar yang lebih boros.
