
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-PT Agrinas Pangan Nusantara berperan sebagai penerima kredit dari bank dalam skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Namun, pembayaran cicilan atas pembiayaan tersebut tidak dilakukan oleh Agrinas, melainkan melalui mekanisme keuangan negara.
Untuk itu, pemerintah menetapkan mekanisme khusus, di mana bank mengajukan permohonan pembayaran kepada negara untuk melunasi angsuran pokok dan bunga pembiayaan koperasi.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 tentang tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan koperasi tersebut.
Dalam Pasal 6, disebutkan bahwa bank wajib menyampaikan surat permohonan penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) untuk pembayaran angsuran pembiayaan.
“Bank menyampaikan surat permohonan penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa untuk membayar angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil,” bunyi ketentuan dalam Pasal 6.
Artinya, pembayaran cicilan kredit tidak ditagihkan langsung kepada Agrinas sebagai debitur, melainkan melalui mekanisme dana transfer negara.
Namun, permohonan tersebut tidak dapat diajukan sembarangan. Bank hanya dapat mengajukan permintaan pembayaran setelah pekerjaan pembangunan koperasi dinyatakan selesai secara administratif.
Hal ini dibuktikan melalui dokumen serah terima pekerjaan dari Kementerian Koperasi yang telah direviu oleh aparat pengawasan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pengawas internal pemerintah.
Selain itu, dalam Pasal 6 ayat (3), bank juga diwajibkan mencantumkan sejumlah informasi dalam surat permohonan, mulai dari besaran dana yang diajukan, nomor rekening penampung, hingga rincian kode desa atau kelurahan beserta identitas koperasi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
