Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 21.29 WIB

Cara Mudah Daftar Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, Ikuti Langkahnya!

Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa) - Image

Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)

JawaPos.com - Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online kini bisa dilakukan melalui Lapak Asik BPJS Kesehatan. Peserta cukup mengakses layanan resmi dan mengikuti tahapan pendaftaran yang sudah disediakan.

Lapak Asik merupakan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui layanan ini, peserta bisa mengurus pencairan dana dari rumah dengan proses yang praktis dan efisien.

Bagi Anda yang ingin langsung mendaftar, berikut link resmi yang bisa digunakan:
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Link tersebut merupakan portal resmi untuk pengajuan klaim online tanpa kontak fisik.

Langkah-langkah Daftar Lapak Asik

1. Akses Situs Resmi

Buka link di atas, lalu isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor KPJ (Kartu Peserta).

2. Isi Formulir Pengajuan

Lengkapi data diri secara detail dan pilih alasan klaim, misalnya resign, PHK, atau pensiun.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore